Search

Polri Sebut SP3 Kasus Cakap Mesum Rizieq Bukan Harga Mati

Jakarta, CNN Indonesia -- Polri menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus percakapan mesum yang melibatkan Rizieq Shihab bukan harga mati. Penyelidikan baru kasus pornografi itu memungkinkan untuk dibuka kembali.

"Kami melihat kembali kepada penyidikan, tapi sampai sekarang kan SP3 bukan harga mati," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).


Setyo mengatakan penyidik perlu bukti baru jika kasus tersebut bisa ditelusuri kembali.

Ketika disinggung soal alasan polisi menerbitkan SP3 terhadap kasus itu, Setyo enggan menjelaskan lebih jauh. Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan penyidik.

"Pertimbangan sangat dominan di tangan penyidik. Jadi, kembali kepada penyidik," kata setyo.


Kasus dugaan percakapan mesum yang menjerat Rizieq berawal dari konten blog 'baladacintarizieq' yang diunggah pada 28 Januari 2017. Isinya screenshot percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal beberapa waktu lalu mengatakan bahwa SP3 dikeluarkan karena penyidik belum menemukan siapa pihak pengunggah konten percakapan tersebut.

"Kasus itu dihentikan karena menurut penyidik kasus itu belum ditemukan peng-upload-nya," kata Iqbal saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (17/6).


Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan tidak ada unsur politis terkait penerbitan SP3. Langkah itu pun murni atas kewenangan penyidik dan buikan domain pimpinan Polri.

"Tidak ada (unsur politis). Apapun yang dilakukan penyidik tentu kewenangan mereka. Tidak ada intervensi apapun dari pimpinan Polri," kata Syafruddin.


Menanggapi penerbitan SP3 itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Pemerintah tidak melakukan intervensi. Menurut Jokowi, penghentian kasus imam besar Front Pembela Islam itu murni wilayah hukum

"Tanyakan kepada penyidik atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia, jadi tidak ada intervensi apapun dari kami. Itu adalah wilayah hukum," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6). (DAL)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180621165453-12-307856/polri-sebut-sp3-kasus-cakap-mesum-rizieq-bukan-harga-mati

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Sebut SP3 Kasus Cakap Mesum Rizieq Bukan Harga Mati"

Post a Comment

Powered by Blogger.