"Kami harapkan tokoh-tokoh tidak provokatif. Massanya sabar, tenang, menunggu pengumuman resmi (hasil penghitungan suara) KPU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
"(Kalau ada yang provokatif) kami identifikasi dulu narasi-narasi, voice yang disampaikan itu masuk delik pelanggaran hukum atau tidak. Tim dari Bareskrim akan melakukan kajian komprehensif. Kita tidak buru-buru," sambung dia.
"Semua dipelajari. Kalau apa yang disampaikan itu berakibat memprovokasi massa hingga ada aksinya, itu kan ada teori sebab akibat, kenapa masyarakat bergerak, karena ada sebabnya. Misalnya karena ada yang menyampaikan narasi ini, voice ini sehingga masyarakat bergerak," terang Dedi.
Dedi meminta tokoh-tokoh untuk berhati-hati dalam memilih diksi saat berbicara agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga.
"Mohon seluruh tokoh untuk dapat mengendalikan masyarakat, bisa menyampaikan atau memilih diksi dalam narasinya yang sejuk, yang menjaga persatuan kesatuan, tidak provokatif, menjaga toleransi. Jangan sampai diksinya dalam narasi sifatnya memprovokasi karena itu berbahaya," kata Dedi.
Sebelumnya Dedi menegaskan ancaman maksimal bagi provokator adalah pidana penjara 10 tahun penjara. Ancaman tersebut, dijelaskan Dedi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Dedi mengatakan polisi tak akan tebang pilih dalam menindak provokator. Siapapun yang terbukti melakukan provokasi, tambah Dedi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(aud/dhn)
Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-4516162/janji-tak-tebang-pilih-polri-minta-para-tokoh-tak-provokatifBagikan Berita Ini
0 Response to "Janji Tak Tebang Pilih, Polri Minta Para Tokoh Tak Provokatif - detikNews"
Post a Comment