Search

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi-Beri Efek Jera Investasi Bodong - detikNews

Jakarta -

Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sosialisasi dan pemberian efek jera terhadap pelaku penipuan berkedok investasi. Hal ini ia sampaikan saat bertemu Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi. Menurutnya, sosialisasi penting untuk ditingkatkan agar masyarakat dapat membedakan mana aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara legal, serta mana yang abal-abal.

"Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengkonfirmasi, apakah investasi ini benar atau tidak. Saya juga mengapresiasi Polri yang mengikutkan beberapa lembaga, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk bekerja sama untuk saling berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Bamsoet menjelaskan penipuan berkedok investasi tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak lama. Kabaharkam Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto pernah menyampaikan kasus Koperasi Langit Biru pada 2007 yang memakan korban hampir 125.000 orang. Lalu ada kasus Wahana Globalindo dengan korban mencapai 38.000 orang dan kerugian sebesar Rp 6,2 triliun.

Keberadaan teknologi seperti sekarang ini membuat masyarakat dapat mengeluhkan masalah investasi ilegal yang mereka alami. Alhasil, banyak kerugian yang muncul, seperti kasus trading binary option Binomo.

"Saya sepakat dengan Dirtipideksus Bareskrim, tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup hanya dengan penyidikan saja. Langkah lainnya ialah bagaimana melakukan antisipasi, siapa yang harus mengawasi, siapa yang harus menindak, dan diperlukan langkah-langkah yang cepat," tegas Bamsoet.

"Selain itu, perlu satu regulasi atau Undang-undang yang kuat dengan sanksi tegas. Sebab, penanganan kasus penipuan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sekarang tidak cukup dengan KUHP dan UU ITE saja, tapi pelaku sudah menggunakan teknologi informasi, sehingga pembuktiannya cukup sulit," lanjutnya.

Pertemuan yang dihadiri juga oleh Pengurus Perkumpulan Konsultan Hukum Aset Kripto Indonesia (PKHAKI) dan Pimpinan Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) Raffael Kardinal bersama Ketua Bidang Polhukam KADIN Indonesia Robert Kardinal juga membahas berbagai hal seputar perkembangan aset kripto, software robot trading, dan berbagai perkembangan ekonomi digital lainnya. Mengingat Indonesia sangat memiliki peluang menjadi hub digital finance di Asia Tenggara dalam bentuk perdagangan aset kripto, blockchain, dan berbagai bentuk ekonomi digital lainnya.

"Bappebti, OJK, Bank Indonesia dan juga Polri bersama instansi terkait lainnya harus segera menyusun roadmap untuk memajukan perdagangan kripto/robotik/sejenisnya sebelum terjadi permasalahan di masyarakat. Sehingga bisa menciptakan suasana pasar yang aman dan transparan, perlindungan konsumen yang kokoh, sekaligus memastikan nasional interest dan kepentingan lainnya terpenuhi," terang Bamsoet.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi berbagai kebijakan terkait perdagangan kripto/robotik/sejenisnya agar saling terkoneksi. Sehingga, perdagangan online-offline atau antara komoditi digital ke currency digital dapat terjadi melalui lembaga keuangan yang teratur dan yang diatur.

Hal ini tentunya sangat dinantikan oleh para pegiat ekonomi digital, terutama kalangan milenial. Adanya kepastian hukum yang jelas membuat mereka dapat dengan tenang mengembangkan ekonomi digital Indonesia.

Sebagai informasi, dalam pertemuan G20 di Glasgow, ada 5 topik besar yang dibahas dan menjadi working paper di setiap kementerian saat ini. Antara lain, Climate Change, Penurunan Emisi Karbon, UMKM, Kesehatan, dan Ekonomi Digital.

"Digital Ekonomi ke depan akan berkembang pesat yang akan melingkupi semua aktivitas ekonomi mulai supply chain, digitalisasi komoditi, artificial intelligence untuk aktivitas ekonomi, Transportasi dan Logistik Digital, dan Ekonomi Metaverse, dan brain super interface intelligence. Perkembangan ini tidak bisa dihindari. Sehingga harus didukung oleh berbagai kebijakan, infrastruktur pengawasan, keahlian dan jasa profesi penunjang," papar Bamsoet.

"Kementerian Keuangan, OJK, BI, Bappebti dan Polri selaku penegak hukum harus bersiap-siap. Saat ini ratusan jenis kripto sudah diperdagangkan di dunia dan 220 an di Indonesia. Kapitalisasi Kripto di dunia hampir 3 triliun USD dan di Indonesia lebih kurang Rp 900-an triliun. Kita harus ambil momentum ini agar semua jenis transaksi itu berhasil guna untuk bangsa, negara dan masyarakat," sambungnya.

Ia juga mengimbau Bappebti dan Polri selaku regulator dan penegakan hukum perlu bekerja sama untuk mengantisipasi free rider di pasar yang memanfaatkan kekosongan hukum tersebut untuk memperdaya masyarakat (investasi bodong) dengan cara memanipulasi skema money game atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto/robotik/sejenisnya. Sinkronisasi data dan market intelligence perlu untuk memberantas itu semua agar pasar menjadi stabil.

"Banyak kalangan menilai, aset kripto maupun robot trading dalam bentuk software, merupakan bagian dari mutasi perdagangan mata uang pada era 90-an yang dikonversi dengan moderasi teknologi informasi. Ekosistemnya masih tetap P-to-P trading. Namun kini dikoneksi dengan computing blockchains, otomasi, sekuriti, dan efisiensi yang lebih baik. Karenanya pemerintah harus ambil peranan sebagai regulator, pengawas dan pembina demi perlindungan konsumen, nasional security and interest. Termasuk memaksimalkan potensi ekonomi digital tersebut untuk penerimaan negara melalui perpajakan," pungkasnya.

(akn/ega)

Adblock test (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-5943578/bamsoet-dukung-polri-perkuat-sosialisasi-beri-efek-jera-investasi-bodong

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi-Beri Efek Jera Investasi Bodong - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.