Search

HMI Bakar Ban di Depan Mabes Polri

Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciputat, Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Kamis (20/9) siang.

Aksi tersebut ditujukan untuk menuntut permintaan maaf Polri atas tindakan represif sejumlah aparat kepolisian dalam menyikapi aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah. Aksi di depan Mabes Polri tersebut sempat diwarnai dengan aksi pembakaran ban.

Namun, insiden pembakaran ban itu cepat ditangani. Pihak kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api dan mengamankan salah seorang anggota HMI cabang Ciputat itu.

HMI cabang Ciputat menyerukan dua permintaan lainnya yakni meminta pertanggungjawaban Polri atas jatuhnya korban akibat kekerasan dan meminta Polri tunduk serta patuh pada Peraturan Kepolisian Nomor 9 Tahun 2008.


Menurut mereka, dalam aturan itu telah diatur secara gamblang tentang peran dan fungsi polisi sebagai aparat dalam menjalankan tugasnya.

Saat berorasi di depan Mabes Polri, HMI cabang Ciputat berulang kali menyerukan kekecewaannya atas aksi kekerasan aparat kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh HMI cabang Bengkulu pada Selasa (18/9) di Sepang Gedung DPRD, Bengkulu yang memakan korban.

Mereka juga menyatakan bahwa demokrasi menjamin kebebasan berpendapat di muka umum serta menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Dalam hal ini kami tidak akan diam dan menyatakan sikap bahwa tindakan represif aparat tidak dibenarkan dalam kaca mata mana pun," kata salah satu orator.

Sebelumnya, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengecam dan mengutuk keras aksi kekerasan aparat kepolisian dalam demonstrasi yang dilakukan oleh HMI cabang Bengkulu.

Koordinator Presidium KAHMI Siti Zuhro mengungkapkan tindakan kekerasan yang dilakukan polisi itu pada Selasa (18/9) kemarin itu memakan korban.

"KAHMI mengutuk keras, yang dilakukan Aparat Kepolisian diluar batas prosedur yang semestinya," kata Siti Zuhro lewat keterangan tertulis, Rabu (19/8).


Menurut Zuhro, iinstitusi kepolisian sebagai alat negara seharusnya bukan menjadi alat kepentingan kekuasaan, korporasi, atau kelompok tertentu.

Polisi disebut bersumber dan milik rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kata Zuhro, polisi harus tetap memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Dalam hal ini, Polri diminta untuk menjadi garda terdepan membangun supremasi hukum berdasar rule of law yang mengabdi kepada keadilan dan national interest, dan harus menghindarkan diri dari abuse of power dan praktik kolutif.

Kepolisian juga didesak untuk bersikap profesional, disiplin, menjadi aparat negara yang bersih, serius mewujudkan pemerintahan yang bersih. (mts/gil)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180920153058-20-331771/hmi-bakar-ban-di-depan-mabes-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "HMI Bakar Ban di Depan Mabes Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.