Search

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Tangkap Pelalu Curas - Makassar Terkini - Makassar Terkini

Terkini.id, Pontianak – Video rekaman CCTV yang sempat menghebohkan masyarakat Kalbar terkait aksi pencurian dengan kekerasan disebuah rumah di Jalan Pangeran Natakusuma Pontianak beberapa waktu lalu, kini dua dari tiga tersangka sudah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Rabu, 1 April 2020.

Direktur Resere Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan para tersangka tersebut. Ia pun membeberkan kronologis dan mengungkapkan tindak kejahatan lainnya oleh para tersangka ini.

“Menindak lanjuti laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu gang Pangeran Natakusuma Pontianak pada 27 Maret 2020, yang bahkan video cctvnya viral karena aksi mereka menyekap korban yang merupakan seorang wanita paruh baya berhasil kita amankan” ucapnya.

Veris melanjutkan, penyelidikan diawali dari saat tim berhasil mendapati identitas salah satu pelaku yang terekam cctv, dan selanjutnya tim Resmob Polda Kalbar memburu keberadaan pelaku.

“Yang pertama diringkus tersangka berinisial A alias Anda yang wajahnya terekam cctv. Tersangka pertama ini diamankan di Desan Purun Kecil Kecamatan. Sungai Pinyuh,” ungkapnya.

Veris juga mengungkapkan tersangka berinisial A ini sempat coba melarikan diri saat sudah diamankan, petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas. Upaya A melarikan diri gagal karena kaki dihadiahi timah panas.

“Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan alasan ingin buang air kecil lalu melarikan diri, sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan. Jadi dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya.

Editor Pick

Dari hasil introgasi singkat kepada pelaku pertama, A mengakui perbuatannya yang telah menyekap seorang lansia bersama tersangka lainnya.

Di hari yang sama Direktorat Reskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka yaitu berinisial Y (pelaku yang menggunakan kemeja putih pada rekaman cctv) akan menyerahkan diri ke Polda Kalbar. Sekira pukul 14.00 pelaku tiba, dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

“Jadi saat ini dua tersangka sudah diamankan, untuk 1 tersangka lagi sedang dilakukan pengejaran. Untuk identitas sudah dikantongi tim,” tambahnya.

Adapun barang bukti dari aksi pencurian para tersangka ini, tim berhasil menyita perhiasan emas putih dan aksesoris, 3 buah jam tangan branded, 1 buah laptop, 1 buah Ipad dan 8 lembar kertas transaksi bank.

Sebagaimana rilis tertulis Humas Polda Kalbar, para tersangka ini merupakan spesialis pencurian rumah disertai tindakan kekerasan, setidaknya ada 14 aksi pencurian yang telah mereka lakukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membeberkan track record para pelaku pencurian tersebut. Dari hasil penelusuran, setidaknya ada 14 aksi kejahatan tersangka disekitaran wilayah kota Pontianak dan Kubu Raya.

“Jadi memang para tersangka ini spesialis pencurian rumah, ada 14 TKP lainya yang memang mereka sasar komplek komplek perumahan,” ungkap Veris.

Veris melanjutkan saat ini Timnya sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka.

Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan ini diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)



"kriminal" - Google Berita
April 03, 2020 at 06:23AM
https://ift.tt/2xFCymd

Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Tangkap Pelalu Curas - Makassar Terkini - Makassar Terkini
"kriminal" - Google Berita
https://ift.tt/2sXOAoV
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Tangkap Pelalu Curas - Makassar Terkini - Makassar Terkini"

Post a Comment

Powered by Blogger.