Search

Staf Setkab Enggan Usut Korupsi Polri dan Jaksa Jika di KPK - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata menegaskan tak mau mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Polri maupun Kejaksaan jika terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2024.

Roby menyebut kewenangan mengusut dugaan korupsi di lembaga penegak hukum lain adalah salah satu pangkal konflik atau friksi di internal KPK.

"Kalau saya ke depan, KPK enggak punya lagi kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan, tidak lagi, tidak lagi," kata Roby saat uji publik Capim KPK, di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (29/8).

Roby yang juga Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) menegaskan langkah pertama yang dirinya lakukan adalah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Ada kesalahan di UU itu. Kesalahannya karena KPK punya kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Roby menyatakan konflik KPK dengan Polri yang dikenal dengan istilah 'Cicak vs Buaya', mulai dari konflik pertama, kedua, sampai ketiga, terjadi karena lembaga antikorupsi mengusut dugaan korupsi di Korps Bhayangkara.

Untuk mencegah terulang Roby berpendapat agar kasus korupsi di Polri maupun Kejaksaan diserahkan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) maupun Komisi Kejaksaan (Komjak).

Sikap Roby, berikan kewenangan kepada Kompolnas maupun Komjak untuk menyelidiki kasus korupsi di Polri dan Kejaksaan.

"Kalau KPK tidak punya kewenangan, akan harmonis itu lembaga," tuturnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/wis)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190829131704-20-425703/staf-setkab-enggan-usut-korupsi-polri-dan-jaksa-jika-di-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Staf Setkab Enggan Usut Korupsi Polri dan Jaksa Jika di KPK - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.