Search

Kapolri: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Penegakan Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, pengerahan personel TNI- Polri pada era kenormalan baru ( new normal) bukan dalam rangka penegakan hukum.

Anggota TNI-Polri bertugas mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan)," ungkap Idham melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Menuju Era “New Normal” di Tangan TNI-Polri

Menurut dia, hal tersebut sesuai fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Pada era tersebut, masyarakat dapat kembali beraktivitas dan bekerja.

Maka dari itu, edukasi perihal penerapan protokol kesehatan dinilai penting agar penularan virus tidak terjadi saat era tersebut.

Nantinya, para personel akan ditempatkan di titik-titik keramaian. Misalnya, mal atau pusat perbelanjaan serta transportasi umum.

"Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker," tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Jamin TNI-Polri Utamakan Pendekatan Persuasif dalam Era New Normal

Idham menambahkan, jumlah personel Polri yang dikerahkan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan menjadi keputusan kepala satuan wilayah.

Diberitakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/12365451/kapolri-pengerahan-tni-polri-bukan-untuk-penegakan-hukum

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapolri: Pengerahan TNI-Polri Bukan untuk Penegakan Hukum - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.