Search

Pengerahan Aparat TNI dan Polri di Era New Normal, Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Idham Azis - Radar Cirebon

JAKARTA – Ribuan aparat TNI dan Polri bakal dikerahkan dan disebar di sejumlah titik pusat keramaian. Penempatan aparat itu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam era new normal atau tatanan baru.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, Mabes Polri dan TNI akan mengerahkan para personelnya untuk mengedukasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam era new normal.

Personel TNI dan Polri akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Baca juga:

New Normal, Ratusan Ribu Aparat Dikerahkan untuk Disiplinkan Warga

“Lebih tepatnya penempatan personel Polri-TNI untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat. Membantu pemilik toko, satpam mal untuk mengingatkan pengunjung cara mengantre yang sesuai protokol kesehatan, bagi yang tidak bermasker, akan diingatkan untuk pakai masker atau dikasih masker,” kata Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Selasa (26/5) malam.

Dikatakan, penempatan anggota Polri-TNI di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Idham menegaskan, intervensi Polri-TNI ini bukan penegakan hukum.

Namun upaya mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Ini bukan gakkum (penegakan hukum), tapi upaya melatih kedisiplinan (masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan),” kata jenderal bintang empat ini.

Hal ini penting karena dalam era normal baru, masyarakat diberikan kesempatan untuk beraktivitas kembali sehingga perlu upaya agar aman dari penularan Covid-19.

Jumlah personel Polri yang dikerahkan nantinya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. “Kebutuhan (jumlah) personel diatur Kasatwil,” kata Idham.

Pemerintah telah mempertimbangkan untuk memulai aktivitas warga dalam tatanan kehidupan kenormalan baru.

Namun hal itu tetap dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan kenormalan baru atau new normal.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (ant/jpnn)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.radarcirebon.com/2020/05/27/pengerahan-aparat-tni-dan-polri-di-era-new-normal-begini-penjelasan-kapolri-jenderal-idham-azis/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengerahan Aparat TNI dan Polri di Era New Normal, Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Idham Azis - Radar Cirebon"

Post a Comment

Powered by Blogger.