Search

Kompolnas Minta Polri Cek Kesehatan Jasmani-Rohani Anggota yang Pegang Senjata Api - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polri melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap semua anggota kepolisian yang memegang senjata api secara berkala.

"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani seluruh anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," kata Poengky saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Hal ini bertalian dengan perkara penembakan oleh anggota polisi Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas.

Baca juga: Kompolnas Dorong Polisi Pelaku Penembakan di Cengkareng Dipidana dengan Pasal Berlapis

Ia pun mengatakan, anggota polisi yang sedang tidak bertugas semestinya tidak boleh membawa senjata api. Sebab, benda tersebut rentan disalahgunakan.

"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," ucap dia. 

Terkait kasus tersebut, Poengky mendorong Polri melakukan penegakan hukum dengan tegas. Menurut dia, Bripka CS dapat dipidana dengan pasal berlapis.

"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," kata Poengky. 

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga orang di Cengkareng, Jakarta Barat akan diberhentikan secara tidak hormat.

Baca juga: Dua Permintaan Pangdam Jaya Berkait Insiden Penembakan Anggota TNI di Cengkareng

Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Ferdy pun mengatakan, Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah.

"Dengan tes psikologi, latihan menembak, dan catatan perilaku anggota Polri," ujar dia.

Baca juga: Pasca-penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Gelar Patroli Bersama

Selain itu, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/16183541/kompolnas-minta-polri-cek-kesehatan-jasmani-rohani-anggota-yang-pegang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kompolnas Minta Polri Cek Kesehatan Jasmani-Rohani Anggota yang Pegang Senjata Api - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.