Search

Penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Diminta Tak Lagi Biarkan Pelanggaran PPKM - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan TNI-Polri tidak membiarkan pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal itu disampaikan berkaitan dengan penembakan anggota polisi Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas .

"Institusi (TNI-Polri) harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi pembiaran atas pelanggaran ketentuan PPKM dan kasus serupa terulang di kemudian hari," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Fahmi mengaku heran terhadap peristiwa penembakan di Cengkareng. Sebab, lokasi penembakan patut diduga melakukan pelanggaran ketentuan PPKM skala mikro.

Baca juga: TKP Penembakan oleh Bripda CS di Cengkareng Disegel Permanen

Di samping itu, Fahmi menyatakan, bahwa TNI-Polri harus berani mengambil tindakan tegas, terutama terhadap mereka yang berperan melindungi para pelanggar PPKM.

"Oknum-oknum yang coba-coba menjadi backing atas pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus ditindak tegas dan keras," tegas Fahmi.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS terjadi di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB.

Sebanyak 3 orang dilaporkan tewas atas peristiwa penembakan tersebut. Adapun tiga korban tewas itu yakni anggota TNI, S dan dua pegawai kafe FSS dan M. Satu pegawai lain, H mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Bripka CS Pelaku Penembakan di Kafe RM Cengkareng Ternyata Naik Pitam saat Ditagih Rp 3,3 Juta

Bripka CS kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.

Atas peristiwa penembakan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Fadil.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Pangkostrad terkait penyidikan peristiwa penembakan tersebut.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua juga bekoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," kata Fadil.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2021/02/26/14154911/penembakan-di-cengkareng-tni-polri-diminta-tak-lagi-biarkan-pelanggaran-ppkm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penembakan di Cengkareng, TNI-Polri Diminta Tak Lagi Biarkan Pelanggaran PPKM - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.