Search

Soal M Kece, DPR Sebut Tantangan bagi Polri - Okezone News

JAKARTA – Polri berhasil menangkap dan menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun, Polri tidak akan memberlakukan pendekatan restorative justice melainkan menempuh jalur hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung sikap Polri, karena perilaku dari tersangka Muhammad Kece sudah sangat meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa. Sehingga dirinya setuju bila Polri tidak menggunakan pendekatan keadilan restoratif terhadap kasus penistaan agama ini.

“Sebelumnya saya ingin memberikan apresiasi kepada Polri karena langsung tanggap memproses laporan dari banyak pihak terkait dugaan ujaran kebencian terhadap agama yang dilakukan Muhammad Kece. Memang harus cepat, karena aksinya ini sudah sangat meresahkan dan bahkan bisa mengganggu stabilitas keamanan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:  MUI : Kasus M Kece dan Ustadz Yahya Waloni Harus Dijadikan Pelajaran Berharga

Selain itu, politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, kasus tersebut adalah tantangan bagi Polri untuk mampu menerapkan restorative justice namun tetap memberi efek jera, dan tetap humanis sehingga bisa mengubah tersangka menjadi sosok yang lebih baik.

“Saya setuju dengan Polri yang mengatakan bahwa kasus ini tidak menggunakan pendekatan keadilan restorative,” ujarnya.

“Justru ini menjadi tantangan yang positif bagi Polri sendiri agar tetap bisa menerapkannya dengan baik, yaitu tinggal bagaimana sekarang Polri menerapkan restorative justice yang tak hanya memberi efek jera, namun juga humanis dan bisa mengubah si tersangka menjadi manusia yang lebih baik,” sambung Sahroni.

Baca Juga:  Belum Rencana Periksa Kejiwaan Muhammad Kece, Polri: Terlihat Normal

Lebih lanjut, legislator Dapil DKI Jakarta ini meminta Polri untuk melanjutkan perkara dengan tidak hanya memberikan efek jera saja, namun mampu membantu meluruskan pemikiran tersangka terkait kehidupan bernegara dan beragama di Indonesia.

“Polri dalam hukumannya juga harus bisa meluruskan pemikiran tersangka agar ia memahami bagaimana sih kehidupan saling menghormati dalam beragama dan bernegara itu. Tidak boleh dibiarkan ada orang yang menghina kelompok lain apapun alasannya,” tandasnya.

(Ari)

Adblock test (Why?)

Baca di Sini https://nasional.okezone.com/read/2021/08/31/337/2464131/soal-m-kece-dpr-sebut-tantangan-bagi-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal M Kece, DPR Sebut Tantangan bagi Polri - Okezone News"

Post a Comment

Powered by Blogger.