Search

KAMI: Perkara Djoko Tjandra Bukti Ada Potensi Kerusakan di Polri - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Kapolri Idham Azis membenahi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pasalnya, persidangan kasus Djoko Tjandra telah menyeret sejumlah nama perwira tinggi di Polri. Sedikitnya, kasus lama soal hak tagih Bank Bali tersebut telah melibatkan 3 nama perwira tinggi.

Menurut KAMI, perkara hukum Djoko Tjandra telah membuktikan adanya potensi kerusakan di tubuh Polri.

Pernyataan itu diungkap KAMI dalam sikap resmi yang ditandatangani tiga presidium, yakni Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan M. Din Syamsuddin.

“Meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis segera melakukan pembenahan-pembenahan untuk meyakinkan rakyat Indonesia, bahwa Kepolisian RI merupakan institusi hukum yang bersih,” demikian salah satu tuntutan yang diterima Bisnis, Jumat (27/11/2020).

Seperti diketahui, dalam proses persidangan diketahui ada dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra kepada pengusaha Tommy Sumardi.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tommy menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu.

Dugaan suap itu bertujuan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari red notice atau daftar pencarian orang (DPO) Interpol Polri. Djoko masuk ke dalam daftar tersebut karena menjadi terpidana hak tagih Bank Bali.

Dalam persidangan, Irjen Napoleon menyebutkan nama Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Kedua nama itu disebut Napoleon dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tindak pidana gratifikasi untuk menghapus status red notice buronan Joko Soehiharto Tjandra.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono meminta publik agar mengikuti seluruh proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Penyidik Bareskrim Polri juga sudah bekerja secara profesional dalam menangani kasus tindak pidana gratifikasi status red notice Djoko Tjandra tersebut.

"Ini kan sudah berjalan kasusnya di Pengadilan Tipikor, kita sama-sama simak saja. Semuanya pasti akan diperiksa oleh hakim," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

KAMI juga menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan langkah cepat untuk mereformasi tubuh Polri.

“Agar nama-nama yang terungkap di persidangan tersebut diselidiki rekam jejaknya dalam promosi kepemimpinan Polri ke depan,” demikian mengutip tuntutan KAMI dalam keterangan resmi, Jumat (27/11/2020).

Konten Premium Masuk / Daftar
Bisnis Indonesia bersama 3 media menggalang dana untuk membantu tenaga medis dan warga terdampak virus corona yang disalurkan melalui Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Rekening BNI: 200-5202-055).
Ayo, ikut membantu donasi sekarang! Klik Di Sini untuk info lebih lengkapnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://kabar24.bisnis.com/read/20201127/16/1323264/kami-perkara-djoko-tjandra-bukti-ada-potensi-kerusakan-di-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KAMI: Perkara Djoko Tjandra Bukti Ada Potensi Kerusakan di Polri - Bisnis.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.