RMco.id Rakyat Merdeka - Puluhan ibu- ibu dari Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (BASKARA) menyambangi Mabes Polri, Jumat (27/11).
Mereka mendesak Polri segera menangkap, mengadili dan memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab karena diduga telah melehkan institusi TNI-Polri.
Baca Juga : Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, PGN Jaga Kinerja di Triwulan III Tahun 2020
Ada juga massa yang ikut Demo mengatasnamakan Aksi Tanggap Anak Kolong (ATAK) serta aliansi 50 organisasi masyarakat sipil.
Para ibu yang belakangan ini akrab disapa emak-emak itu datang membawa sejumlah poster, diantaranya bertuliskan: "Tangkap, Adili, Penjarakan HRS".
Baca Juga : BP Jamsostek Borong 2 Penghargaan di Ajang Digital Marketing & Human Capital Awards
Koordinator lapangan (korlap) demo Effendy Ahmad menilai tindakan Rizieq Sihab diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016, tentang Undang-undang ITE.
"Sampai detik ini belum ada pengusutan dari aparat kepolisian," kata Effendy.
Baca Juga : Calon Kepala Daerah Gaungkan Sumbawa Jadi Sentra Pakan Ternak Nasional
Untuk itu, pihaknya berharap, Polri tak ragu dalam menegakan hukum.
"Jangan sampai negara seolah takluk dipermainkan oleh seseorang atau ormas tertentu," katanya lagi. [EDY]
Baca di Sini https://rmco.id/baca-berita/megapolitan/55533/sambangi-mabes-polri-emakemak-minta-rizieq-sihab-di-penjaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Sambangi Mabes Polri, Emak-emak Minta Rizieq Sihab Di Penjara - Rakyat Merdeka RMCO.ID - The Political News Leader"
Post a Comment