Search

Polri Kerahkan 77.897 Personel Kawal New Normal - Lampost

Polri Kerahkan 77.897 Personel Kawal <i>New</i> Normal
Ilustrasi. Medcom.id.

Jakarta (Lampost.co) -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mendukung pemerintah dalam penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi virus korona (covid-19). Puluhan ribu personel siap mengawasi aktivitas masyarakat.

"Polri telah menyiapkan 77.897 personel untuk pengamanan masa transisi menuju new normal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020.

Awi mengatakan puluhan ribu personel itu disebar di sejumlah daerah. Dari jumlah itu, 7.550 personel dikerahkan di daerah zona hijau, 8.981 personel di daerah zona kuning, 35.830 personel di daerah zona oranye, dan 25.536 personel di daerah zona merah.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan budayakan menggunakan masker," katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 bertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Salah satu larangan dalam maklumat itu ialah membuat keramaian yang melibatkan massa atau berkerumun.

Untuk mengganti maklumat itu, Kapolri mengeluarkan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020. Argo memerinci telegram tersebut berisi upaya mendukung new normal.

Pertama, melakukan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kedua, meningkatkan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Ketiga, sosialisasi dan edukasi secara terus-menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

Keempat, berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Kelima, bagi daerah zona oranye dan merah yang masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diminta tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Medcom

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.lampost.co/berita-polri-kerahkan-77-897-personel-kawal-i-new-i-normal.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Kerahkan 77.897 Personel Kawal New Normal - Lampost"

Post a Comment

Powered by Blogger.