Search

Polri Tidak Kendurkan Pengamanan Terkait Covid-19Validnews.id - Validnews

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa pihaknya tidak mengendurkan pengamanan dan pengawalan penganggulangan penyebaran covid-19. Karena itu Polri  mengerahkan sebanyak 77.879 personel dalam menghadapi masa transisi menuju kelaziman baru.

Pengerahan personel dilakukan setelah Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/lll/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dicabut.

"Sehingga sejak tanggal 25 Juni 2020, Maklumat Kapolri tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan dicabut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (29/6).

Ia menyebutkan, sebanyak 77.897 personel disebar ke berbagai daerah sesuai penetapan dari Gugus Tugas Pusat Penanganan Covid-19.

Mereka disebar ke empat kategori wilayah yang dibedakan berdasarkan warna, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah. Daerah warna hijau diketahui mengindikasikan tidak terdampak dan tidak ada kasus covid-19. Sementara itu daerah berwarna kuning adalah daerah dengan risiko penyebaran rendah.  

"Daerah warna orange yaitu daerah dengan risiko sedang. Daerah warna merah yaitu daerah dengan risiko tinggi," lanjut Awi. 

Di daerah berwarna hijau, Awi menyebut sebanyak 7.550 personel dikerahkan. Untuk daerah warna kuning, jumlah yang diterjunkan sebanyak 8.981 personel. Sedangkan untuk daerah warna orange sebanyak 35.830 personel, dan daerah berwarna merah ada 25.536 personel.

Diketahui, Gugus Tugas Pusat telah menetapkan sembilan sektor ekonomi dapat beroperasi secara terbatas. Pembukaan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun sembilan sektor itu antara lain bidang pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, perternakan, perikanan, logistik dan transportasi.

Awi menyebut melalui surat pencabutan Maklumatnya, Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk tetap mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat di sarana publik terkait protokol kesehatan. Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pencegahan covid-19.  

"Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), daerah dengan kategori oranye dan merah, pembatasan kegiatan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (James Manullang)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.validnews.id/Polri-Tidak-Kendurkan-Pengamanan-Terkait-Covid-19-KXI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Tidak Kendurkan Pengamanan Terkait Covid-19Validnews.id - Validnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.