Search

"Jika 57 Pegawai Dianggap Kompeten di Polri, Tak Ada Alasan Halangi Mereka Bekerja di KPK" - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebab, meski dinyatakan tak memenuhi syarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut seluruh pegawai itu menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.

"Bagaimana mungkin pegawai yang dianggap tidak cukup berwawasan kenegaraan untuk bekerja di KPK, dianggap memenuhi syarat untuk bekerja di Polri?” ujar Usman, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Amnesty Minta Jokowi Tak Cuci Tangan soal Pemecatan Pegawai KPK

Usman berpandangan, rencana perekrutan itu justru menunjukkan bahwa pelaksanaan TWK dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak valid.

Oleh sebab itu, menurut Usman, pemerintah seharusnya memulihkan hak 57 pegawai agar tetap bekerja di KPK.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Jika 57 pegawai ini dianggap cukup kompeten untuk bekerja di Polri, maka seharusnya tidak ada alasan untuk menghalangi mereka bekerja di KPK,” ucap dia.

Selain itu, Usman mengatakan, perekrutan 57 pegawai KPK menjadi ASN Polri tidak lantas menyelesaikan masalah utama, yakni TWK.

Usman menilai, langkah yang harus diambil oleh Presiden Joko Widodo yakni membatalkan hasil TWK dan mengembalikan status 57 orang itu sebagai pegawai KPK.

“Menempatkan pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK sebagai ASN di jajaran kepolisian tidak serta merta mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi selama proses TWK,” papar dia.

Baca juga: Pegawai Nonaktif KPK Serahkan Petisi Pembatalan TWK kepada Jokowi

Diketahui 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.

Adblock test (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2021/10/01/05300031/-jika-57-pegawai-dianggap-kompeten-di-polri-tak-ada-alasan-halangi-mereka

Bagikan Berita Ini

0 Response to ""Jika 57 Pegawai Dianggap Kompeten di Polri, Tak Ada Alasan Halangi Mereka Bekerja di KPK" - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.