Search

Kala Kapolri Mau Tampung 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri - detikNews

Jakarta -

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK akan mencapai titik akhir. Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK akan diberhentikan per 30 September 2021.

Lalu tiba-tiba Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo muncul. Ia menawari 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu untuk menjadi ASN Polri. Nantinya mereka akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Listyo mengaku sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan ini. Menurutnya, Jokowi setuju agar 56 pegawai KPK bawahan anggota Polri yang juga Ketua KPK Firli Bahuri, dijadikan ASN Polri.

Diketahui Firli Bahuri sampai saat ini masih menjabat anggota Polri aktif. Firli baru akan purnabakti pada 8 November 2021.

(gra/gra)

Adblock test (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-5744447/kala-kapolri-mau-tampung-56-pegawai-kpk-jadi-asn-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kala Kapolri Mau Tampung 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.