Search

Propam Polri Periksa Napoleon Bonaparte Terkait Penganiayaan Muhammad Kece Besok | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte terkait penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Agenda tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 29 September 2021 besok.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon.

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu, 29 September 2021 di Kantor Biro Provos Div Propam Mabes Polri," tutur Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/9).

Menurut Ferdy, pemeriksaan Napoleon dilakukan untuk melengkapi penyidikan terhadap tujuh anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran SOP atau pun kelalaian saat bertugas.

"Terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," jelas dia.

Setelahnya, Ferdy melanjutkan, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Napoleon terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

"Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kace," Ferdy menandaskan.

Gelar Perkara Hari Ini

Polisi akan melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan terpidana suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece. Rencananya agenda tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa (28/9).

"InsyaAllah hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

Polisi telah membidik 6 calon tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kece di tahanan. Hal ini usai dilakukan pra-rekonstruksi yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.

Pra-rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.

"Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Sabtu (25/9).

Menurut Andi, pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece sebagai korban atau pelapor tidak dihadirkan.

Setelah pra-rekonstruksi, lanjut Andi, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan. Namun, Andi tak mau mengungkap apakah Irjen Napoleon Bonaparte menjadi salah satu tersangka.

“Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.

"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9).

Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.

"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.

Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com [gil]

Adblock test (Why?)

Baca di Sini https://www.merdeka.com/peristiwa/propam-polri-periksa-napoleon-bonaparte-terkait-penganiayaan-muhammad-kece-besok.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Propam Polri Periksa Napoleon Bonaparte Terkait Penganiayaan Muhammad Kece Besok | merdeka.com - Merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.