Search

Respons Awal 56 Pegawai KPK soal Direkrut Jadi ASN Polri - detikNews

Jakarta -

Novel Baswedan dkk belum memberikan kepastian mengenai niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrutnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Novel Baswedan dkk merasa perlu berdiskusi terlebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Rasamala Aritonang, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku menghargai niat Kapolri. Namun mereka belum memberikan keputusan apa pun.

"Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama," ucap Rasamala dalam keterangan itu, Rabu (29/9/2021).

Total 56 pegawai KPK itu akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada Kamis, 30 September besok. Mereka masih meyakini proses TWK di KPK bermasalah sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, inisiatif ini membuat tes wawasan kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," ucap Rasamala.

"Inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah sehingga, kami berharap, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti," imbuhnya.

Untuk itu, Rasamala mengatakan 56 orang pegawai ini akan berdiskusi lebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Saat ini mereka merasa belum bisa memberikan keputusan mengenai tawaran Kapolri.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 28 September 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah bersurat ke Presiden Jokowi. Sigit berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

"Hari Jumat (24/9) lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di tipikor di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," kata Sigit.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus, dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," imbuhnya.

Sigit mengaku mendapatkan restu dari Jokowi untuk perekrutan itu. Sigit merasa 56 orang pegawai KPK itu memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.

"Kemudian kemarin tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri tentunya kami diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN. Oleh karena itu, proses saat ini sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, saat ini sedang kami diskusikan untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," ucap Sigit.

"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," imbuhnya.

Simak juga Video: Kala Kapolri Mau Tampung 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-5745552/respons-awal-56-pegawai-kpk-soal-direkrut-jadi-asn-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Respons Awal 56 Pegawai KPK soal Direkrut Jadi ASN Polri - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.