Search

Pimpinan KPK Tolak Keberatan Kompol Rosa yang Dikembalikan ke Polri - detikNews

Jakarta -

Pimpinan KPK sudah menjawab surat keberatan Kompol Rosa Purbo Bekti yang dikembalikan ke institusi asalnya, Polri. Pimpinan KPK menolak surat keberatan yang diajukan Kompol Rosa.

"Bahwa betul pimpinan sudah menjawab surat keberatan dari rekan kami Mas Rosa ya tertanggal 20 Februari 2020 dan informasinya memang sudah diterima oleh yang bersangkutan. Pada prinsipnya berisi bahwa KPK. (Surat) keberatan dari Mas Rosa tersebut tidak dapat diterima," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Ali mengatakan dalam surat jawaban pimpinan KPK itu surat keberatan yang diajukan Kompol Rosa dinilai salah alamat. Menurut Ali, Kompol Rosa harusnya mengajukan surat keberatan ke pada pimpinan Polri mengingat dia masih merupakan anggota Polri aktif sehingga harus mengikuti ketentuan kepegawaian di Polri.

"Disebutkan di sini salah alamat karena menurut pertimbangan dari pimpinan KPK bahwa seharusnya karena Mas Rosa ini anggota Polri yang ditugaskan di luar struktur organisasi Polri maka secara hukum kepegawaian dan pembinaan karirnya masih melekat dan tetap tunduk pada sistem hukum kepegawaian anggota Polri," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-4912744/pimpinan-kpk-tolak-keberatan-kompol-rosa-yang-dikembalikan-ke-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pimpinan KPK Tolak Keberatan Kompol Rosa yang Dikembalikan ke Polri - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.