Search

Alfian Tanjung Bebas, Polri Akan Ajukan Kasasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian bakal mengajukan kasasi atas putusan hakim pada kasus ujaran kebencian yang melibatkan Alfian Tanjung. Hal ini menyusul putusan hakim yang menyatakan Alfian bebas dari kasus yang dituduhkan.

"Masih ada upaya lagi. Penyidik jelas akan mengajukan kasasi sampai ke titik ujung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Rabu (30/5).

Iqbal mengatakan polisi akan memperkuat bukti-bukti ketika menyidik kasus Alfian. Pihaknya juga bersedia memberikan bukti tersebut jika nantinya dibutuhkan kejaksaan.


"Kami akan memperkuat itu juga karena tugas polisi bukan hanya sebatas ketika jaksa sudah menyimpulkan berkas lengkap. Kami tetap mengawal kasus ini dan semua kasus, bukan hanya kasus AF (Alfian Tanjung)," ujarnya.

Iqbal membantah jika ada tudingan yang menyebutkan Alfian dikriminalisasi. Dia mengatakan Alfian juga sedang menjalani proses hukum di Surabaya, sehingga yang bersangkutan juga menjalani satu per satu proses hukum.

"Enggak ada (kriminalisasi). Itu terminologi sangat tidak tepat. Jelas tahapan demi tahapan. Hak-hak tersangka dipenuhi seperti didampingi pengacara," ujarnya.


Hari ini, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas kepada Alfian Tanjung yang dijerat dengan delik ujaran kebencian.

Hakim menyatakan dakwaan terhadap Alfian soal tudingan banyaknya anggota Partai Komunis Indonesia di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tidak terbukti.

Mantan pengajar di Uhamka ini sebelumnya didakwa karena telah melakukan ujaran kebencian, karena menyebut 85 kader PDIP sebagai PKI. Pernyataan ini disampaikan Alfian melalui akun Twitter pribadinya.

Alfian sebelumnya dituntut melanggar pasal 29 ayat (2) UU 11/2008 tentang ITE dengan tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta. Cuitan Alfian yang menuding kader PDIP sebagai PKI dinilai provokatif dan membangkitkan kebencian yang dapat mengubah persepsi publik.

(pmg)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180530152308-12-302280/alfian-tanjung-bebas-polri-akan-ajukan-kasasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alfian Tanjung Bebas, Polri Akan Ajukan Kasasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.