Search

Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Sebut Penyidik Siap Ajukan ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bebas terdakwa kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung.

Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal memastikan vonis pengadilan bukanlah akhir. Masih ada upaya susulan pasca vonis tersebut yakni banding, bahkan kalau perlu sampai upaya akhir yakni kasasi ke Mahkamah Agung (MA)

"Penyidik jelas akan mengajukan kasasi sampai ke titik ujung," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

Iqbal meyakini, jaksa akan meminta bahan keterangan susulan pasca vonis tersebut. Saat itulah kata dia, pihak Kepolisian akan memperkuat berkas-berkas dengan bukti yang ada.

"Tugas polisi bukan hanya sebatas ketika jaksa sudah menyimpulkan berkas lengkap. Kami tetap mengawal kasus ini dan semua kasus bukan hanya kasus AF," kata dia.

Iqbal juga mengatakan, segala  tahapan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus Alfian Tanjung sudah sudah sesuai prosedur dan segala hak-haknya sudah dipenuhi.

Oleh karena itu, vonis hakim dinilai sebagai hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Polri ucapnya menghormati keputusan hakim, namun bukan berarti upaya hukum berhenti.

Sebelumnya, majelis hakim menilai twit Alfian dalam akun Twitter-nya yang menyebut "PDI-P 85% isinya kader PKI" bukan tindak pidana. Majelis hakim menilai, Alfian hanya mengutip informasi dari satu media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.

Majelis juga menilai twit tersebut tidak masuk dalam penghinaan tetapi peringatan ke masyarakat tentang isu PKI. Majelis menyebut hal lumrah jika Alfian yang merupakan seorang ustad memiliki kekhawatiran serta mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

Kompas TV Terdakwa ujaran kebencian Alfian Tanjung dituntut tiga tahun penjara dan denda 100 juta rupiah oleh JPU.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2018/05/30/16324201/alfian-tanjung-divonis-bebas-polri-sebut-penyidik-siap-ajukan-kasasi-hingga

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Sebut Penyidik Siap Ajukan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.