Search

Polri Minta RUU Anti-Terorisme Segera Disahkan

JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, meminta agar Rancangan Undang Undang Anti-Terorisme dapat segera disahkan. Hal tersebut menyusul sel-sel tidur terorisme yang tersebar di Indonesia saat ini sudah mulai bangkit satu per satu.

Setyo mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah kebangkitan sel tidur terorisme tersebut. Pasalnya, dalam UU Anti-Terorisme yang saat ini masih berlaku, kewenangan Polri hanya pada tindakan responsif, yakni baru bisa bekerja jika ditemui adanya teroris yang beraksi.

BERITA TERKAIT +

“UU Terorisme sekarang ini sifatnya responsif. Jadi, kalau mereka belum melakukan tindakan, itu belum bisa ditangkap. Kita berharap dalam RUU terbaru yang sudah setahun berhenti tidak diproses, petugas Polri khsususnya diberikan kewenangan untuk upaya preventif,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018).

(Polisi olah TKP pasca ledakan bom di gereja surabaya. Foto: Syaiful Islam/Okezone)

Mandeknya pengesahan RUU anti-terorisme tersebut pun berdampak besar terhadap penuntasan kasus terorisme di Indonesia. Pasalnya, dalam UU Anti-Terorisme saat ini kewenangan Polri tidak begitu banyak. Untuk itu, Setyo pun meminta RUU tersebut dapat segera disahkan agar aparat keamanan khususnya Polri memiliki payung hukum yang jelas dan dapat menumpas terorisme hingga mencegah bangkitnya sel-sel tidur terorisme yang saat ini sudah tersebar.

(Baca Juga: Jokowi: Teror Bom Gunakan 2 Anak Sungguh Biadab)

“Segera dituntaskan, diselesaikan dan diberikan payung hukum kepada petugas Polri untuk dapat melakukan tindakan upaya represif untuk preventif sehingga kita bisa menangkap orang yang diduga ada barang buktinya. Kalau sekarang dia belum melakukan, kita enggak bisa berbuat apa-apa,” tuturnya.

(Baca Juga: Soal Teror Bom Surabaya, Jokowi: Aparat Tak Akan Membiarkan Tindakan Pengecut)

Sebagaimana diketahui, RUU anti-terorisme hingga kini masih dibahas di tingkat DPR RI. Padahal, seharusnya RUU tersebut sudah disahkan sejak akhir 2017.

(erh)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.okezone.com/read/2018/05/13/337/1897757/polri-minta-ruu-anti-terorisme-segera-disahkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Minta RUU Anti-Terorisme Segera Disahkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.