Search

Dibantu TNI, Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa di Saat Pandemi Corona - Suara.com

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono mengatakan sebanyak 1.371 kerumunan massa telah dibubarkan oleh pihaknya di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai mana Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kerumunan massa guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

Argo mengatakan 1.371 kerumunan massa yang telah dibubarkan tersebut tersebar di beberapa wilayah hukum Polda di seluruh Indonesia.

"Jadi kita telah membubarkan sebanyak 1.371 kerumunan massa berkumpul sudah kita lakukan pembubaran. Itu semua juga terdapat di semua Polda di seluruh Indonesia," kata Argo saat jumpa pers, Kamis (26/3/2020).

Argo menyampaikan bahwa pembubaran kerumunan massa dan imbaun terhadap masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah terus digencarkan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, Argo menyebut pihaknya turut berkerjasama dengan TNI dan Pemerintah Daerah.

"Semuanya ini kita dibantu oleh rekan kita baik TNI dan dari Pemerintah Daerah. Jadi kita tetap berjalan bersama-sama," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Diantaranya;

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.suara.com/news/2020/03/26/144530/dibantu-tni-polri-bubarkan-1371-kerumunan-massa-di-saat-pandemi-corona

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dibantu TNI, Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa di Saat Pandemi Corona - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.