Search

Polri Tangkap 5 Warga di Jatim karena Melawan saat Dibubarkan - kumparan.com - kumparan.com

“Bila ada masyarakat membandel dan tak mengindahkan imbauan personel yang bertugas untuk kepentingan bangsa dan negara, kami akan proses hukum dengan pasal 212 KUHP. Jadi barang siapa tak mengindahkan petugas yang berwenang, itu dapat dipidana,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://kumparan.com/kumparannews/polri-tangkap-5-warga-di-jatim-karena-melawan-saat-dibubarkan-1t7qXgPPD7E

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Tangkap 5 Warga di Jatim karena Melawan saat Dibubarkan - kumparan.com - kumparan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.