Search

Polri Atur Driver Ojol Tunggu Orderan: Jaga Jarak dan Dilarang Berkerumun - Suara.com

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan virus Corona COVID-19.

"Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan social distancing atau menjaga jarak fisik khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," kata Brigjen Argo saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).

Imbauan untuk menjaga jarak sangat penting demi menghindari penyebaran COVID-19 di Indonesia sesuai dengan imbauan Pemerintah yang meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan.

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19. Salah satu isi maklumat adalah meminta masyarakat menghindari kerumunan.

Indonesia saat ini berada di posisi ke-13 dunia berdasarkan jumlah kematian akibat COVID-19.

Hingga Selasa (24/3), ada 686 pasien penderita COVID-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 pasien meninggal dunia dan 30 pasien lainnya sembuh.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.suara.com/news/2020/03/25/153240/polri-atur-driver-ojol-tunggu-orderan-jaga-jarak-dan-dilarang-berkerumun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Atur Driver Ojol Tunggu Orderan: Jaga Jarak dan Dilarang Berkerumun - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.