Search

Panggil Rocky Gerung, Polri: Kalau Memenuhi Unsur Pidana Lanjut Penyidikan - detikNews

Jakarta -

Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung terkait ucapan 'dungu' yang membuat politisi PDIP Henry Yosodiningrat merasa dicemarkan nama baiknya. Polri mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dan jika memenuhi unsur pidana maka pihaknya akan lanjut ke tahap penyidikan kasus.

"Memang kemarin ada undangan klarifikasi yang ditujukan ke Pak Rocky Gerung dan itu adalah berkaitan dengan laporan dari pada Pak Henry yang melapor ke Bareskrim. Kami meminta klarifikasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono yang disiarkan melalui akun Instagram divisihumaspolri, Senin (30/3/2020).

Argo menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Rocky Gerung, penyidik akan melakukan gelar perkara. Jika kesimpulannya unsur pidana terpenuhi, maka penyidik akan melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Nanti kita akan mengetahui seperti apa sih berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry. Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak," jelas Argo.

"Kalau memenuhi unsur, kita lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya kita hentikan," sambung dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-4958513/panggil-rocky-gerung-polri-kalau-memenuhi-unsur-pidana-lanjut-penyidikan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Panggil Rocky Gerung, Polri: Kalau Memenuhi Unsur Pidana Lanjut Penyidikan - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.