Search

Dikritik karena Bubarkan #2019GantiPresiden, Ini Jawaban Polri

Jakarta - Polri dikritik atas pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan Pekanbaru. Polri menegaskan pembubaran itu tak politis, namun dengan pertimbangan keamanan semata.

"Kalau ada ancaman yang akan timbul di situ tentunya, Polri akan lakukan pengambilan keputusan untuk beri surat tanda itunya atau tidak. Itu karena pertimbangan dari Polri dan harus ada koordinasi yang baik antara aparat keamanan, dengan pihak yang akan melakukan kegiatan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dihubungi detikcom, Minggu (26/8/2018).


Syahar menuturkan, saat ada surat pemberitahuan acara masuk, maka polisi akan menganalisis ada atau tidaknya ancaman keamanan. Jika dirasa ada potensi ancaman keamanan, maka izin tak akan dikeluarkan.
Izin acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dan Pekanbaru tak keluar karena polisi menilai ada kerawanan keamanan jika acara tersebut tetap digelar. Pemohon izin diminta patuh jika akhirnya polisi tak mengeluarkan izin.

"Intinya, kita tidak terbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan, karena pertimbangan Kamtibmas. Jika hal itu tetap dilaksanakan, maka Polri berkewajiban untuk membubarkan itu," ucap Syahar.


Soal potensi acara deklarasi serupa di daerah lain, Syahar mengatakan belum tentu tak dikeluarkan izinnya. Keluar tidaknya izin deklarasi #2019GantiPresiden di suatu daerah tergantung dari analisis ancaman keamanan di daerah tersebut.

"Tergantung petimbangan dari Polri nanti. Apakah ada ancaman tidak, begitu saja," kata Syahar.

Tonton juga 'Ada Massa Aksi Tolak #2019gantipresiden':

[Gambas:Video 20detik]


(aik/tor)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/4183192/dikritik-karena-bubarkan-2019gantipresiden-ini-jawaban-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dikritik karena Bubarkan #2019GantiPresiden, Ini Jawaban Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.