Search

Polri Masih Proses Ratusan Terduga Teroris yang Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan, Polri masih memproses sekitar 200 terduga teroris yang ditangkap di beberapa wilayah Indonesia pasca-teror bom Surabaya, Jawa.Timur pada Mei 2018 lalu.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," kata Setyo usai meninjau Media Center Asian Games di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (1/8/2018).

Menurut Setyo, para terduga teroris itu masih "dititipkan" di kantor-kantor kepolisian wilayah tempat mereka ditangkap.

Setyo menjelaskan, pihaknya terus memantau jaringan-jaringan teroris dalam negeri yang berafiliasi dengan jaringan teroris internasional seperti ISIS dan Al-Qaeda. Menurut Setyo, Detasemen Khusus 88 Mabes Polri telah memiliki peta jaringan-jaringan terorisme ini beserta afiliasinya.

"Sudah ada. Densus itu punya petanya semua. Sekarang ini kita sudah ada Jemaah Ansharut Daulah (JAD), Jemaah Ansharut Khilafah (JAK), Mujahidin Indonesia Timur, nanti kita lihat afiliasinya seperti apa," kata dia.

Baca juga: Kapolri: 242 Orang Terduga Teroris Ditangkap, 21 Tewas

Selain itu, keberadaan Undang-Undang Antiterorisme yang baru disahkan beberapa waktu silam juga semakin memudahkan Polri dalam menangani kejahatan terorisme.

"Undang-undang yang lama tidak memberikan kewenangan Polri untuk melakukan tindakan. Sekarang dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2018, akan memudahkan lagi untuk Polri untuk memberantas terorisme," kata dia.

Undang-undang ini juga memungkinkan Polri segera mengamankan pihak-pihak yang diduga berafiliasi dengan gerakan teroris.

Namun, Polri juga bisa membebaskan terduga teroris jika tak ditemukan bukti yang cukup.

"Di undang-undang yang baru ini kita sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kita temukan bukti-bukti yang kuat, kita bisa proses lanjut. Kalau tidak, kita bisa bebaskan," kata Setyo.

"Tetapi selama 20 hari dulu, 20 hari pertama. Artinya penambahan tujuh hari," tuturnya.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menyatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap terduga teroris menjelang Asian Games 2018. Ia menyatakan, sebanyak lebih dari 200 orang terduga teroris telah ditangkap.

Penangkapan dilakukan pasca-rangkaian aksi terorisme di Surabaya, Jawa Timur pada Mei 2018 lalu. Adapun penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Sampai hari ini sudah ditangkap 242 orang (terduga teroris) pasca-aksi di Surabaya," kata Tito dalam rapat koordinasi pengamanan Asian Games 2018 di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Dari jumlah tersebut, imbuh Tito, sebanyak 21 orang terpaksa ditembak mati. Sebab, mereka melakukan upaya perlawanan saat ditangkap petugas.

Tito menyatakan, pihaknya terus mewaspadai aksi terorisme selama Asian Games 2018. Meskipun demikian, ia meminta masyarakat tidak takut dan khawatir secara berlebihan.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2018/08/01/18222621/polri-masih-proses-ratusan-terduga-teroris-yang-ditangkap

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Masih Proses Ratusan Terduga Teroris yang Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.