![](https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2017/10/13/a569b4c8-c522-4e18-acd1-04d8aa51d08b_169.jpg?wid=54&w=650&v=1)
"Jadi bukan begitu cara melihat permasalahannya. Yang dilihat itu begini, dengan adanya gerakan atau aksi 2019 ganti presiden. Ini kalau dia sendiri saja dan tidak ada kelompok lain yang menolak, saya kira tidak ada masalah. Yang jadi masalah ketika dia akan melakukan deklarasi atau melakukan aksi atau melakukan apa saja itu, di satu kota. Di satu kota itu sudah ada kelompok yang bertolak belakang dengan dia. Nah ini lah, peran Polri di sini supaya kita menengahi jangan sampai terjadi bentrok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Setyo lantas memberikan perumpamaan mengenai kegiatan yang tak mendapatkan penolakan dari masyarakat. Kegiatan itu, menurut Setyo, akan mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian jika tak berpotensi terjadinya gesekan di tengah masyarakat.
Selain itu, menurut Setyo, Polri diberi kewenangan untuk membubarkan kegiatan dari kelompok masyarakat apabila tidak memenuhi unsur dalam pasal 6 UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurut Setyo, Polri bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Pasal 6. Pasal 6 itu dikuatkan di pasal 15. Kalau tidak memenuhi pasal 6, polisi bisa membubarkan," ujarnya.
Setyo kemudian menanggapi rencana deklarasi dari dua kelompok masyarakat di Karawang yaitu #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi. Setyo mengimbau kedua kelompok untuk menahan diri.
"Kan dua-duanya diimbau untuk tidak melakukan aksi supaya tidak terjadi benturan. Di Karawang kan sudah diimbau dua-duanya untuk tidak melakukan aksi," ujarnya.
(knv/aan)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Sebut #2019GantiPresiden Tak Masalah Jika Tidak Ada ..."
Post a Comment