"Belum. Nanti kecuali dari Kemlu memerlukan kehadiran Polri. Dalam rangka untuk apa dulu tujuannya, kalau pemulangan, itu Imigrasi dan Kemlu yang paling dominan menangani hal itu," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Senin, (19/11/2018).
Dedi mengatakan bidang Polri adalah sektor hukum. Jika diminta Kemlu di sektor itu, Polri akan terlibat.
"Siap, siap (membantu Kemlu). Kapasitasnya kami tetap di koridor hukum," tutur Dedi.
Habib Rizieq sempat diperiksa aparat keamanan Arab Saudi mengenai terpasangnya bendera berkalimat tauhid di depan rumahnya. Habib Rizieq menyatakan bendera itu adalah fitnah terhadap dirinya. Dia pun melapor balik berkaitan dengan fitnah itu.
Terlepas dari persoalan bendera, Habib Rizieq dalam posisi tertahan di Arab Saudi. Visa imam besar FPI itu habis per Mei 2018, tapi sampai saat ini dia tidak diperbolehkan meninggalkan negara yang dipimpin Raja Salman itu.
Simak Juga 'Sosok Habib Rizieq di Mata KH Ma'ruf Amin':
(fjp/dhn) Baca di Sini https://news.detik.com/berita/4308300/jika-diminta-kemlu-polri-siap-turun-tangan-di-persoalan-habib-rizieq
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jika Diminta Kemlu, Polri Siap Turun Tangan di Persoalan Habib ..."
Post a Comment