Search

Relaksasi di Program “Rumah ASN dan TNI/Polri”

Banyak ASN dan TNI/Polri yang sudah memiliki cicilan untuk kebutuhan lain selain rumah, sehingga untuk kebijakan kredit sebaiknya bukan sekadar melihat gaji pokok saja tetapi juga beserta tunjangan lainnya.

Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) siap mendukung program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri. REI bahkan siap menjadi mitra utama pemerintah dalam program ini.

“Saya ingin sampaikan kebijakan yang digagas Presiden Joko Widodo itu akan mendapat dukungan penuh anggota REI baik di pusat maupun daerah,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat REI Soelaeman Soemawinata di Jakarta. Bagi REI, pengadaan rumah dengan DP nol persen merupakan keniscayaan. Sebab, secara peraturan, DP nol persen ini sudah dimungkinkan karena Bank Indonesia (BI) tidak mengatur secara khusus dalam rasio LTV (Loan to Value).

“BI hanya mengatur LTV 30 persen untuk rumah ukuran diatas 70 meter persegi. Jadi, program DP Nol persen pada dasarnya bukan hal baru. Sebab, sejak awal kabinet Kerja, program ini sudah bisa diwujudkan untuk pengadaan rumah lebih dari 70 meter persegi,” terang Eman, panggilan akrab Soelaeman.

Ia mengatakan, kapasitas produksi rumah subsidi anggota REI sebanyak 200.000 unit ditambah untuk nonsubsidi 200.000 unit, akan mampu memenuhi kebutuhan rumah bagi ASN dan TNI/Polri di seluruh Indonesia yang diperkirakan sekitar 900.000-an unit, sedangkan sisanya dipenuhi dari asosiasi di luar REI.

Soelaeman menilai kebijakan pemerintah untuk menyediakan hunian bagi ASN dan TNI/Polri sudah sangat tepat mengingat pengabdian mereka kepada negara begitu tinggi hingga ke pelosok-pelosok daerah, sehingga sudah sewajarnya apabila negara hadir untuk membantu memiliki rumah.

“Kami siap menjadi mitra utama untuk bersinergi dengan pemerintah baik di pusat maupun daerah apalagi anggota REI berada hampir di pelosok wilayah Indonesia serta telah berpengalaman membangun rumah subsidi maupun bukan subsidi,” ujarnya.

Secara umum, REI juga merespons positif skema kredit pemilikan rumah (KPR) yang kini sedang digodog oleh pemerintah. Apakah melalui konsep FLPP (fasilitas likuiditas pembangunan perumahan) yang diperluas atau dengan DP nol persen.

Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian PUPR, batas atas harga rumah KPR FLPP untuk Jawa (tak termasuk Jabodetabek) di 2018 130 juta rupiah dari sebelumnya 123 juta rupiah dan Jabodetabek 148,5 juta rupiah dari sebelumnya 141 juta rupiah.

Sementara Sumatera (kecuali Kep Riau dan Bangka Belitung) saat ini 130 juta rupiah dari sebelumnya 123 juta rupiah, Kep Riau dan Bangka Belitung 136 juta rupiah dari sebelumnya 129 juta rupiah, dan Kalimantan 142 juta rupiah dari sebelumnya 135 juta rupiah.

Sedangkan di Sulawesi 136 juta rupiah dari sebelumnya 129 juta rupiah. Maluku dan Maluku Utara 148,5 juta rupiah dari sebelumnya 141 juta rupiah. Bali dan Nusa Tenggara 148,5 juta rupiah dari sebelumnya 141 juta rupiah. Papua dan Papua Barat 205 juta rupiah dari sebelumnya 193,5 juta rupiah.

Permudah Syarat

Soelaeman mengatakan, penyediaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri membutuhkan berbagai kemudahan (relaksasi) di antaranya melalui kebijakan uang muka nol persen, meskipun untuk kelompok tersebut bukan sebatas kebijakan itu saja yang dapat diterapkan, ada beberapa usulan yang disampaikan kepada pemerintah.

Di antaranya mengenai domisili mengingat ASN dan TNI/Polri ini sering berpindah- pindah tergantung kepada penugasan. Di sini perlu keleluasaan mengenai syarat domisili agar kelompok ini diperbolehkan memilih lokasi sesuai keinginannya.

“Suatu saat mereka akan pensiun dan akan kembali ke daerah asal. Seharusnya ada kemudahan bagi mereka untuk membeli rumah di daerah asal. Meskipun saat bertugas mereka berada di daerah lain,” ujar Soelaeman yang juga didampingi Sekjen REI Totok Lucida.

Ia juga mengingatkan dari segi pendapatan ASN dan TNI/ Polri tidak semuanya masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), beberapa memiliki penghasilan di atas itu, sehingga akan mampu membeli rumah bukan subsidi.

“Untuk itu, kami sudah mengusulkan kebijakan, yakni tidak dikenakan pajak (PPN/ PPh) sampai melampaui batas atas harga MBR. Batasnya sampai 20 persen, namun di atas batas itu tetap dikenakan pajak,” jelas Soelaeman.

Kemudian, ungkapnya, banyak dari ASN dan TNI/Polri yang sudah memiliki cicilan untuk kebutuhan lain selain rumah, sehingga untuk kebijakan kredit sebaiknya bukan sekedar melihat gaji pokok saja tetapi juga beserta tunjangan lainnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal REI, Totok Lusida, mengatakan, untuk kelompok ASN dan TNI/Polri dimungkinkan angsuran sampai dengan 30 tahun karena sudah ada Taspen yang siap memfasilitasi kelompok ini untuk menyelesaikan kewajibannya meskipun sudah pensiun.

Ia juga meminta kepada pemerintah untuk menyediakan lahan agar lokasi yang akan dibangun perumahan tersebut tidak jauh dari tempatnya berkerja terutama untuk wilayah DKI Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya.

“Seperti di Surabaya dengan penghasilan ASN dan TNI/Polri sekarang ini agak sulit untuk mencari tempat tinggal di ring 2 (Sidoarjo dan Gresik), kalaupun dimungkinkan bisa di ring 3 seperti Jombang dan Nganjuk yang jaraknya lebih dari 50 kilometer,” ungkap Totok.

Sehingga upaya untuk merumahkan mereka dengan membebaskan tanah atau memanfaatkan tanah negara. Namun di sini perlu tambahan kebijakan berupa standar operasi dan prosedur (SOP) pelepasan tanahnya yang jelas agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

“Jadi REI melihat tekad pemerintah dalam merealisasikan program pengadaan rumah bagi ASN dan TNI/Polri ini sebagai komitmen pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya. Juga menjadi bagian terobosan untuk mensukseskan program sejuta rumah sampai dengan 2019,” papar Totok.  yun/E-6

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://www.koran-jakarta.com/relaksasi-di-program--rumah-asn-dan-tni-polri-/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Relaksasi di Program “Rumah ASN dan TNI/Polri”"

Post a Comment

Powered by Blogger.