Search

Seorang Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Bekas Anggota ...

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung menyebut salah satu pelaku penyerangan polisi di pos lalu lintas (lalin) Wisata Bahari Lamongan, Paciran, yang bernama Eko merupakan mantan anggota polisi.

Baca juga: Penyerangan di Polsek Penjaringan, Satu Polisi Terluka

"Tapi yang bersangkutan telah dipecat pada 2014, pangkat terakhirnya Briptu. Dia juga anggota buser Sidoarjo," ujar Barung saat dikonfirmasi, Selasa, 20 November 2018.

Barung mengatakan, Eko pernah menembak salah seorang guru ngaji di Seidoarjo. Bahkan ia diketahui sering mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjenguk napiter.

Eko bersama M. Syaif Ali menyerang polisi di pos lalin di Wisata Bahari Lamongan, Paciran pada 20 November 2018 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Bahkan, kedua pelaku sempat menyerang polisi saat hendak ditangkap.

"Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan intensif di Polres Lamongan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Syahardiantono melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 November 2018.

Syahar menjelaskan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada 20 November 2018 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dua pelaku pelemparan diketahui oleh petugas piket pos bernama Bripka Andreas Dwi Anggoro yang kemudian dilakukan pengejaran mengarah ke barat ke arah Tuban.

Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan polisi dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan korban.

Sesampainya di dusun Bongris kelurahan Blimbing, kecamatan Paciran, Andreas menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya di bawa Ke Polres Lamongan.

“Sedangkan anggota Sat lantas Polsek Paciran mengalami luka pada mata kanan dan dilakukan pengobatan di PKU Muhammadiyah Blimbing kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan. Pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk di lakukan interogasi lebih dalam," ucap Syahar.

Adapun barang bukti yang disita sebuah katapel, tujuh kelereng, dan sepeda motor Honda Supra Fit nopol W 2593 RM beserta STNK dan kunci. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan profil pelaku.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.tempo.co/read/1148114/seorang-pelaku-penyerangan-polisi-di-lamongan-bekas-anggota-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Seorang Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Bekas Anggota ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.