Search

Polri: Penyerang Pos Polisi di Lamongan Sakit Hati Dipecat ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Ristanto (ER), salah seorang tersangka penyerang pos lalu lintas di Lamongan, Jawa Timur, diduga sakit hati setelah dipecat sebagai polisi.

Sebelum dipecat tidak dengan hormat, Eko dulu adalah anggota Polres Sidoarjo dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi Satu (Briptu).

"Motifnya sementara memang paling fokus utamanya itu karena sakit hati, karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat menjalani masa hukuman yang cukup panjang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Dedi menambahkan, Eko juga diduga telah terpengaruh paham radikalisme. Dari hasil penggeledahan rumah tersangka, ditemukan buku-buku terkait radikalisme.

Dedi mengatakan, Eko diduga terpapar paham radikalisme sejak menjalani masa hukuman di penjara.

Setelah keluar dari penjara, Eko kembali memperdalam radikalisme melalui buku dan internet.

“Jadi ada dua sisi, yang pertama karena dia (Eko) merasa sakit hati, kedua ada pemahaman radikal yang mengakibatkan dia melampiaskan rasa sakit hatinya salah satunya kepada petugas kepolisian,” tutur Dedi.

Selain Eko, polisi menangkap M Syaif Ali Hamdi terkait kasus pelemparan kaca pos lantas di kawasan WBL pada Selasa (20/11/2018) dini hari.

Selain itu, mereka berdua juga sempat melukai Bripka AA melalui lemparan kelereng dengan ketapel sehingga mengakibatkan luka di bagian mata.

Eko dipecat setelah menembak mati seseorang. Kasusnya dulu sempat menggemparkan warga Sidoarjo.

Eko bersama 4 rekannya sesama polisi mengejar Riyadhus Sholihin yang telah menabrak Briptu Widiarto, rekan Eko pada 28 November 2011.

Setelah berhasil diatangkap, Riyadus Sholihin ditembak oleh Eko hingga tewas di dalam mobil yang sebelumnya digunakan korban mengantar pegawai pabrik.

Eko dan 4 rekannya sempat merekayasa kasus tersebut, seolah-olah Riyadus Sholihin adalah pelaku curanmor yang dilumpuhkan karena menyerang polisi dengan senjata tajam.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2018/11/21/17345011/polri-penyerang-pos-polisi-di-lamongan-sakit-hati-dipecat-kepolisian

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Penyerang Pos Polisi di Lamongan Sakit Hati Dipecat ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.