Search

Incar Pelaku Lebih Besar, Polri Tak Berhenti pada Temuan 1,8 Ton ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan pihaknya tak berhenti pada temuan 1,8 ton sabu yang ditemukan di dalam kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, polisi akan mengembangkan jaringan dan menangkap pelaku yang peranannya lebih besar dari empat warga negara China yang ditangkap di kapal tersebut.

"Ini sedang ada pendalaman. Selain pendalaman, tim sudah bergerak juga untuk melakukan pengembangan," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Iqbal mengatakan, Polri belum bisa membuka dari jaringan mana keempat tersangka yang ditangkap itu. Hal tersebut, kata dia, bisa mengaburkan upaya pengembangan untuk menjerat pelaku lainnya. Sementara ini, polisi fokus mendalami keterangan tersangka.

"Untuk pengembangan lebih lanjut tentang jaringan tentang akhir tujuan barang, suplai aktornya siapa, dan lainnya," kata Iqbal.

(Baca juga: Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Terungkap, 8,4 Juta Jiwa Generasi Muda Diselamatkan)

Sebelumnya, kapal berbendera Singapura ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018). Kapal ini membawa 81 karung yang diperkirakan berisi berisi 1,8 ton sabu.

Empat orang juga turut diamankan, yaitu anak buah kapal termasuk nakhoda yang berkewarganegaraan China. Masing-masing bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63).

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima dan ditindaklanjuti dengan koordinasi Tim Gabungan Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam pada 15 Februari lalu.

Setelah berkoordinasi, tim lalu berangkat menuju ke Batam sehari setelahnya. Pada 18 Februari, tim tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri, bersama Kapal Bea Cukai.

Kapal target baru diketahui posisinya pada 19 Februari hingga penangkapan dilakukan pada 20 Februari dengan menggunakan kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.

Tim kemudian mengamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura. Ternyata, kapal tersebut tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

Kompas TV 1,6 sabu gagal diselundupkan dengan menggunakan kapal ikan melalui perairan Anambas, Selasa (21/2) kemarin.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/16210061/incar-pelaku-lebih-besar-polri-tak-berhenti-pada-temuan-18-ton-sabu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Incar Pelaku Lebih Besar, Polri Tak Berhenti pada Temuan 1,8 Ton ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.