Search

Polri Ungkap Penjualan Solar Palsu Beromzet Rp 500 Juta per Bulan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap penjualan solar palsu di Serang, Banten. Sebanyak 10 orang diamankan penyidik, dengan pemilik berinisial S ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku berinisial S dan kelompoknya sudah kita amankan dan dilakukan tindak hukum lainnya," kata Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Monang di Gedung Bareskrim Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Komplotan ini, lanjut Daniel, sudah beroperasi sejak awal 2017. Para pelaku bisa meraup keuntangan hingga Rp 500 juta per bulannya. Solar palsu diproduksi 400 ribu liter tiap bulan.

"Bahan baku didapat dari oli-oli bekas yang diolah menggunakan alat-alat dicampur bahan kimia, salah satunya seperti bleaching," ungkap Daniel.

Sasaran pasarnya adalah industri kecil rumahan pengguna solar dan para nelayan. Solar dijual dengan harga miring.

Per liter dibandrol Rp 5 ribu. Nilainya jauh di bawah solar industri keluaran Pertamina seharga Rp 8 ribu.

"Jadi mereka pasok ke wilayah Lampung, dan Tangerang itu sendiri," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://news.liputan6.com/read/3289938/polri-ungkap-penjualan-solar-palsu-beromzet-rp-500-juta-per-bulan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Ungkap Penjualan Solar Palsu Beromzet Rp 500 Juta per Bulan"

Post a Comment

Powered by Blogger.