Search

Polri: Ada Penerima Sabu 1,6 Ton di Indonesia

Jakarta - Mabes Polri terus mendalami jaringan pengiriman 1,6 ton sabu ke Indonesia. Polisi menyebut ada penerima 1,6 ton sabu tersebut di Indonesia.

"Ada pengendalinya dan di Indonesia ada penerimanya. Kami tidak bisa beri tahu karena ini teknis penyidikan," kata Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).


Polisi juga masih mendalami lokasi pengedaran sabu ini di Indonesia. Krisno juga menyebut keempat tersangka ini merupakan kurir yang diperintahkan oleh seseorang.

"Ada pihak lain yang mengetahui di mana diedarkan. Mungkin saja di Indonesia atau mungkin tempat kami dijadikan transit untuk diedarkan ke tempat lain," ujar Krisno.


Kepolisian juga mendalami keterkaitan pengiriman sabu 1,6 ton sabu dengan temuan 1,3 ton sabu yang sebelumnya juga ditemukan oleh aparat penegak hukum.

"Sudah dilakukan penyelidikan lama. Kami ddalam mengungkap peredaran narkotika tidak tiba-tiba tapi analisa mendalam dan kerja sama dengan masyarakat, penegak hukum yan lain seperti bea cukai, TNI dan penegak hukum internasional lainnya," ucapnya.

Saat ini, polisi terkendala dengan bahasa yang digunakan oleh para tersangka. "Kami tidak tahu soalnya bahasanya mereka. Jadi penyebutan nama kami tidak ahli karena bukan juru bahasa. Kami akan berusaha membongkar setiap nama yang disebut dan kami akan berbagi dengan rekan-rekan negara lain, seperti china dan Asia Tenggara," papar dia.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dari luar negeri, khususnya China dalam pemgungkapan kasus ini. "Kami sudah berkoodinasi dengan hubungan internasional untuk proses penegakan hukum. Kerja sama dengan penegakan hukum sangat baik," kata Krisno.

(fiq/aan)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.detik.com/berita/d-3883865/polri-ada-penerima-sabu-16-ton-di-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Ada Penerima Sabu 1,6 Ton di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.