Search

Ketua MPR: Kasus Novel yang Tak Tuntas akan Rugikan Citra Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai bahwa kepulangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus dijadikan momentum bagi Polri untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami Novel.

"Momentum kepulangan Novel Baswedan menjadi koreksi bagi aparat kita, kepolisian, untuk segera menyelesaikan kasus Novel agar tidak jadi pertanyaan terus dan tidak jadi isu yang tidak berkesudahan," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurut Zulkifli, jika polisi tidak mampu mengungkap pelaku penyerangan Novel, maka akan muncul anggapan dugaan atau rumor yang negatif.

Selain itu, mandeknya kasus Novel juga akan berpengaruh pada citra Polri sebagai institusi penegak hukum.

"Jadi momentum kepulangannya ini agar Polri segera tuntaskan kasus. Kan masih kelihatan. Selama ini tidak tuntas maka orang akan selalu mempertanyakan dan ini akan merugikan citra polisi," tuturnya.

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang Kapolri)

Seperti diketahui, wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang.

Setelah lebih dari 10 bulan sejak penyerangan dilakukan, polisi belum juga menetapkan satu tersangka.

Kompas TV Setelah melakukan pengobatan di luar negeri selama beberapa bulan, Novel Baswedan kembali ke Tanah Air.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini http://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/17090001/ketua-mpr-kasus-novel-yang-tak-tuntas-akan-rugikan-citra-polri

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua MPR: Kasus Novel yang Tak Tuntas akan Rugikan Citra Polri"

Post a Comment

Powered by Blogger.