Search

Polri Mulai Sebar Foto Buronan Korupsi Kondensat Honggo

JAKARTA - Foto buronan tersangka megakorupsi kondensat, Honggo Wendratno beredar dikalangan grup awak media. Diduga kuat foto tersebut berada di sebuah kafe di Singapura dengan beberapa orang lainnya.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menekankan bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan Interpol dan kepolisian setempat. Pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Interpol terkait kemunculan foto tersebut.

BERITA TERKAIT +

"Kami akan sampaikan ke Ses Interpol untuk komunikasi dengan Interpol setempat. Karena memang kita tidak boleh menangkap di wilayah orang," kata Setyo di Mabes Polri, Selasa (13/2/2018).

Setyo belum tahu sejauh mana koordinasi antara Interpol Indonesia dengan Singapura terkait perburuan ini. Kata dia secepatnya akan berkomunikasi dengan pihak Interpol.

"Nanti akan saya ingatkan kembali. Nanti malam saya ketemu (perwakilan Ses Interpol Indonesia)," ucap dia.

Keberadaan Honggo memang sampai saat ini masih misterius. Oleh karena itu, Setyo menduga bahwa Honggo telah menggunakan identitas orang lain demi menghindari kasus korupsi yang tengah menjeratnya.

"Kemungkinan dia pakai nama lain. Kan bisa aja pakai identitas lain," tutur Setyo.

Kasus korupsi ini sendiri sebetulnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, untuk penyerahan barang bukti dan tersangka pada berkas perkara Honggo masih terkendala lantaran yang bersangkutan 'hilang jejak'.

Kasus megakorupsi Kondensat ini sudah bergulir sejak tahun 2015. Perkara ini melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atau dahulu dikenal BP Migas dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Selain Honggo, dua orang lainnya ditetapkan tersangka yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Tetapi, mereka juga tak dilakukan penahanan.

Polisi juga membagi dua berkas perkara kasus korupsi ini, pertama adalah Raden Priyono dan Djoko Harsono dan kedua untuk tersangka Honggo Wendratmo.

Aroma korupsi dalam perkara ini pertama kali muncul saat penujukan langsung dari SKK Migas ke PT TPPI untuk menjual kondensat. Lalu, PT TPPI diduga telah melanggar kebijakan menjual Kondensat ke perusahaan lain, padahal harusnya menjual ke Pertamina.

Kemudian, terkait dengan kontrak kerja sama antara SKK Migas dengan PT TPPI tahun 2009 pada Maret 2009. Tetapi, dari hasil temuan, namun, PT TPPI menerima kondensat sejak Januari 2009 untuk dijual.

PT TPPI juga dianggap tidak menyerahkan hasil penjualan dari kondensat ke dalam kas negara. Awal kontak kerja kedua pihak itu sebetulnya adalah memproduksi bahan bakar untuk dijual kepada Pertamina, tetapi PT TPPI mengolah menjadi LPG.

(muf)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://news.okezone.com/read/2018/02/13/337/1859137/polri-mulai-sebar-foto-buronan-korupsi-kondensat-honggo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Mulai Sebar Foto Buronan Korupsi Kondensat Honggo"

Post a Comment

Powered by Blogger.