Search

Bareskrim Polri Buka Pengaduan Online untuk Kritik Kinerja Mereka

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan telah membuka jalur pengaduan online bagi masyarakat yang ingin mengkritik maupun komplain-komplain terhadap kinerja reserse kriminal.

Baca juga: Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

"Nama (programnya) Ngadu Online kepada Kabareskrim, melalui media sosial, Instagram, Facebook, Twitter dan email. Masyarakat bisa gunakan itu jika ada masalah berkaitan penyidikan bisa langsung lapor kepada saya," kata Arif di Yogyakarta Kamis 18 Oktober 2018.

Arief mengatakan upaya itu demi memaksimalkan kinerja bagian Reserse Kriminal di lingkungan Polri.

Dengan memanfaatkan jejaring media sosial itu, ujar Arief, ia optimistis akan berpengaruh bagi kinerja bidang yang ia pimpin.

"Seluruh laporan masyarakat yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti, untuk kemudian diteruskan ke kesatuan wilayah yang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Arief mengakui program memanfaatkan media sosial untuk mengadu ini menjadi bagian langkah membenahi dan meningkatkan kinerja Polri. Terutama untuk mengurangi komplain dan pengaduan masyarakat.

"Terlebih bidang Reskrim menjadi sektor yang paling tinggi mendapatkan komplain masyarakat, baru disusul bidang lalu lintas, dan pengelolaan sumber daya manusia," ujarnya.

Baca juga: Prestasi Polisi Dimonitor Secara Online, Diuji Coba 3 Bulan

Arief Sulistyanto mengatakan komplain dari masyarakat atas kinerja Reskrim Polri ini meliputi banyak hal. Namun poin penting yang menurutnya kini harus dibenahi adalah bagaimana membangun integritas para penyidik.

Profesionalitas kinerja para penyidik, menurut Arif bisa dilatih dengan pengetahuan dan keterampilan. "Modal utama penyidik adalah integritas keteladanan," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.tempo.co/read/1137802/bareskrim-polri-buka-pengaduan-online-untuk-kritik-kinerja-mereka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bareskrim Polri Buka Pengaduan Online untuk Kritik Kinerja Mereka"

Post a Comment

Powered by Blogger.