Search

Mabes Polri Sebut Bendera yang Dibakar Banser Simbol HTI

Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yakin bahwa bendera yang dibakar oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut, menampilkan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan keyakinan itu berdasarkan pada beberapa hasil identifikasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah foto-foto yang beredar di media sosial.

Menurut Dedi, HTI selalu menggunakan bendera tersebut dalam berbagai kegiatan.

"Banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Bendera itu dipakai simbol oleh mereka dalam segala aktivitas kegiatan selalu menggunakan itu, itu bendera HTI," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (24/10).

Dia mengatakan bendera itu juga dikibarkan oleh HTI di kantor pengurus dari tingkat pusat dan setiap menyelenggarakan acara.

"Bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di Kantor Dewan Pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya mereka menggunakan bendera itu," ucap Dedi.

Namun, mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi resmi. Ismail masih berkukuh bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser NU Garut adalah bendera atau panji Nabi Muhammad.

Kata dia, polisi akan melangsungkan gelar perkara terkait kasus pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat ini dengan berdasarkan pada fakta hukum.

Dia memastikan polisi akan bertindak profesional tanpa tekanan pihak manapun dalam mengusut kasus ini.

"Polisi bekerja profesional tidak berdasarkan tekanan," katanya.

Aksi sejumlah anggota Banser membakar bendera mirip HTI itu kemudian viral di media sosial, Senin (22/10). Dalam video berdurasi 02.05 menit yang diterima CNNIndonesia.com dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan lagu NU.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan jajarannya akan menelusuri penyebar video di media sosial tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Yang merekam dan yang mengunggah sedang dilakukan penyelidikan oleh tim cyber," ujarnya.

Kata Agung, dia telah memerintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang saksi sampai tuntas.

Terkait unsur pidana, lanjut Agung, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama.

(mts/ugo)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181024140136-12-341040/mabes-polri-sebut-bendera-yang-dibakar-banser-simbol-hti

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mabes Polri Sebut Bendera yang Dibakar Banser Simbol HTI"

Post a Comment

Powered by Blogger.