"Tentunya yang ada di form kuning pedoman pengisian petugas antemortem itu sudah standar internasional. Proses di luar negeri sama, selain identitias, kalau ada properti yang dipakai, kemudian tanda medis, seperti bekas operasi, tato, atau bahkan pernah pasang ring," kata Musyafak saat jumpa pers di kantornya, Senin (29/10/2018).
Selain itu, Musyafak juga mengingatkan para keluarga untuk membawa data diri korban, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Ijazah. Keluarga juga diharap membawa rekam medis gigi atau jika tidak ada, keluarga cukup membawa foto korban yang memperlihatkan gigi saat tersenyum.
"Kemudian KTP kalau punya KTP, terkait sidik jari, ijazah, foto yang tampak gigi tersenyum, kalau tidak punya medical record gigi dan khususnya keluarga," jelasnya.
Dia mengingatkan agar keluarga, terutama orang tua atau anak korban, bisa datang langsung. Tujuannya untuk keperluan pengambilan sampel DNA.
"Kalau sudah didata secara lengkap dari tim antemortem, sebaiknya menunggu (pulang) saja. Karena data, termasuk contact person-nya, kalau teridentifikasi kita informasikan. Kalau nanti dibutuhkan tim antemortem data pendalaman, maka akan dipanggil, diminta keterangan kembali," ujarnya.
Hingga saat ini ada 24 kantong jenazah yang sudah dibawa ke RS Polri. Pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan selama 24 jam tanpa henti.
(zap/haf)
Baca di Sini https://news.detik.com/berita/4279003/ini-yang-perlu-dibawa-keluarga-korban-lion-jt-610-ke-rs-polriBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini yang Perlu Dibawa Keluarga Korban Lion JT 610 ke RS Polri"
Post a Comment