Search

Polri: Perlu Kajian untuk Pindahkan Lapangan Tembak Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto menjelaskan, perlu kajian yang komprehensif untuk memindahkan Lapangan Tembak Senayan ke tempat lain.

Usulan pemindahan Lapangan Tembak Senayan mencuat setelah insiden peluru nyasar ke ruangan anggota DPR RI.

“Lapangan Tembak Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia) tolong dipahami tidak hanya lapangan tembak reaksi di situ. Ada lapangan tembak target 25 meter, 50 meter, dan juga untuk air riffle yang ada di ruangan,” ujar Setyo saat ditemui di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).

“Jadi kalau dipindahkan perlu kajian mendalam,” lanjut Setyo.

Baca juga: Peluru Nyasar ke Gedung DPR, Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Menurut dia, yang perlu dilakukan adalah pembenahan dari sisi pengamanan dan aturan standar operasional prosedur (SOP) di Lapangan Tembak Senayan.

“Saya setuju adalah segera dibenahi untuk pengamanan dan SOP (standar operational prosedur). Artinya tata laksana bagaimana memasuki lapangan tembak itu yang seharusnya dibenahi,” kata Setyo.

Terkait insiden peluru nyasar, Setyo mengatakan, polisi masih terus melakukan penyisiran di Gedung DPR.

Lubang yang diduga bekas peluru di ruang kerja anggota DPR akibat peluru nyasar.

“Sampai saat ini masih menduga peluru nyasar, karena ada latihan. Itu kan dibuat ditambah dengan full auto. Itu nembak dalam sekian menit berapa peluru, hitungannya detik, makanya blowback,” kata Setyo.

Baca juga: Polisi Pastikan 4 Peluru yang Ditemukan di Gedung DPR Berasal dari Senjata yang Sama

“Jadi dia kembali dengan cepat kalau tidak siap bisa naik ke atas, terangkat larasnya. Tapi nanti akan diuji coba di rekonstruksi,” lanjut dia.

Setyo memastikan, akan diadakan rekonstruksi kejadian oleh Polda Metro Jaya.

Namun, ia belum mengetahui kapan rekonstruksi kejadian akan dilakukan.

“Saya belum tahu nanti dari Polda (Pold Metro Jaya),” kata Setyo.

Hingga saat ini polisi telah menemukan 5 buah proyektil di Gedung DPR RI.

Sebanyak dua buah proyektil ditemukan di lantai 13 dan 16 pada hari Senin (15/10/2018). Dua proyektil lainnya ditemukan pada Rabu (17/10/2018) di lantai 9 dan 10 gedung.

"Kalau ditotal kami menemukan 6 bekas tembakan. Satu tembakan di lantai 20, tapi proyektil tidak kami temukan," kata Argo.

Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.

Saat ini, kedua tersangka menjalani penahanan di Mapolda Metro Jaya.

.

.

.


Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/15061051/polri-perlu-kajian-untuk-pindahkan-lapangan-tembak-senayan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Perlu Kajian untuk Pindahkan Lapangan Tembak Senayan"

Post a Comment

Powered by Blogger.