Wakapolri Komjen Ari Dono mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,93 triliun. Sebab, pagu anggaran yang disetujui Kemenkeu dan Bappenas tidak mencukupi kebutuhan Polri.
"Mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III kiranya Polri dapat tambahan anggaran pada penetapan anggaran tahun anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 12,93 triliun," kata Ari Dono dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Namun, pagu anggaran yang disetujui oleh Kemenkeu dan Bappenas pada 29 April 2019 hanya sebesar Rp 89,73 triliun. Meski pagu anggaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 86,18 triliun, namun belum mencukupi kebutuhan anggaran. Dengan tambahan Rp 12,93 T, artinya Polri meminta anggaran sebesar Rp 102,66 untuk Rancangan APBN (RAPBN) 2020.
"Pagu indikatif di atas apabila dilihat dari usulan Polri terpenuhi 80,53 persen. Apabila dibandingkan alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 86,18 triliun, secara umum bertambah sebesar Rp 3,54 triliun atau 4,12 persen," kata dia.
"Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran lingkungan Polri terutama yang bersumber rupiah murni," sambung Ari Dono.
Ari Dono pun berharap Komisi III dapat mendukung usulan penambahan anggaran tersebut.
"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penambahan anggaran untuk Polri tahun 2020," sebutnya.
Terpisah, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mempelajari usulan dari Polri. Nantinya usulan tersebut akan dibahas dalam rapat masing-masing fraksi.
"Ya nanti fraksi-fraksi membahas dan bila dipandang perlu fraksi sepakat, kita dapat memgundang lagi mitra untuk menuju pagu difinitif setelah nota keuangan tanggal 16 agustus 2019," ujar Azis.
(mae/elz)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bahas Anggaran dengan DPR, Polri Ajukan Rp 102 Triliun di RAPBN 2020 - detikNews"
Post a Comment