Search

Polri Diminta Serius Usut Kasus Makar agar Tak Dicap Jadi Alat Politik - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diingatkan untuk serius menuntaskan kasus tuduhan makar yang disangkakan ke sejumlah orang pascapengumuman hasil Pilpres 2019.

Polri jangan sampai mengulangi proses hukum sejumlah orang yang dituduh makar pada 2016. Kasus tersebut kemudian tidak jelas.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Saor Siagian dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (11/6/2019).

"Ini peringatan kepada kepolisian, kita tidak mau lagi peristiwa-peristiwa seperti sebelumnya, sudah ada penetapan tersangka makar, kemudian berhenti, dipetiemaskan," kata Saor.

Baca juga: Eggi Sudjana hingga Kivlan Zen dalam Jeratan Kasus Makar...

Saor mengatakan, jika seluruh kasus yang sedang diusut kembali tidak jelas penyelesaiannya, maka Polri akan dicap sebagai alat politik.

"Akan jadi tuduhan sangat serius kepada Kepolisian. Mereka akan dituduh jadi alat politik. Itu yang dituduh masyarakat karena kasus tidak tuntas," kata Saor.

Ia mengatakan, kasus ini sangat serius karena menyangkut eksistensi negara. Tuduhan makar terjadi ketika ada kelompok tertentu yang tidak menerima hasil Pilpres 2019.

Apalagi, kata dia, Polri sudah membeberkan sejumlah bukti yang dimiliki untuk menjerat sejumlah tokoh.

Baca juga: Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya

Pengakuan adanya instruksi mencari senjata api untuk membunuh sejumlah tokoh hingga adanya penyerahan uang, menurut Saor, sudah merupakan bukti adanya tindak pidana.

"Saya kira untuk kasus ini karena sangat serius, polisi harus membuktikan, peristiwa ini harus tuntas di pengadilan sehingga tidak jadi beban sejarah kita," ujar Saor.

Saor mengaku khawatir jika Polri kembali tidak menuntaskan semua kasus ini, maka akan jadi pembenaran bagi masyarakat untuk kembali melakukan hal yang sama atau bahkan lebih parah.

"Ini akan jadi amunisi, masyarakat akan lebih berani melakukan tindakan yang lebih serius lagi karena mereka membaca, 'ohh kasus ini hanya sampai tersangka, tidak jadi terdakwa kemudian diputus'," ujarnya.

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Saor kemudian menyinggung sikap para advokat yang sudah menyampaikan dukungan kepada pimpinan Polri dan TNI untuk menuntaskan kasus ini.

"Mereka tidak boleh berhenti, tegak lurus tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat harus dibabat," pungkas Saor.

Kepolisian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka makar, yakni Komjen (Purn) Sofyan Jacob, Eggi Sudjana, Kivlan Zen. Polri masih menuntaskan penyidikan.

Sementara pada Desember 2016, Polri juga sempat menetapkan 10 orang sebagai tersangka makar, salah satunya Kivlan Zen.

Mereka, yakni Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/18073711/polri-diminta-serius-usut-kasus-makar-agar-tak-dicap-jadi-alat-politik

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Diminta Serius Usut Kasus Makar agar Tak Dicap Jadi Alat Politik - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.