Search

Polri Gandeng Komnas HAM Tuntaskan Kasus Kerusuhan 21-22 Mei - Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Polri membuat tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Tim investigasi ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto dan menggandeng Komnas HAM.

"Irwasum itu orang ketiga ya memang menangani bidangnya adalah bidang untuk pemeriksaan internal tapi paralel dengan Komnas HAM," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Masjid Al Ihlas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Menurut dia, Polri menggandeng Komnas HAM untuk menjaga transparansi selama pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei berlangsung.

"Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif internal nutup-nutupin itu ya, jadi Komnas HAM kita paralel yang juga memiliki tim investigasi," ujar Tito.

Selama melakukan investigasi, Polri diawasi oleh Kompolnas dan juga Ombudsman RI. Hasil investigasi saat ini sudah masuk pada proses mempelajari kronologi kerusuhan 21-22 Mei.

"Kita sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa sambil terawih 21 (Mei) dan adanya aksi yang memang sengaja anarkis rusuh tanpa babibu lagi menyerang petugas," ucap Tito.

"Peristiwa yang ada korban meninggal itu adalah peristiwa pada segmen kedua bukan segmen pertama. Jadi kalau ada menyampaikan orang sedang apa itu berbuka puasa atau tarawih diserang tidak benar," sambung dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.liputan6.com/news/read/3983939/polri-gandeng-komnas-ham-tuntaskan-kasus-kerusuhan-21-22-mei

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Gandeng Komnas HAM Tuntaskan Kasus Kerusuhan 21-22 Mei - Liputan6.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.