Search

Kejar Target, Polri Kebut Berkas Tersangka Makar - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Polri mengebut berkas perkara milik para tersangka kasus makar dan rusuh dalam rangkaian Pemilu 2019. Dalam dua minggu ke depan atau akhir bulan ini semua berkas perkara itu ditarget telah dilimpahkan kepada jaksa.

“SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), red) itu kan merupakan suatu proses awal pemberitahuan kepada kejaksaan ketika suatu perkara ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan. Itu diatur oleh KUHAP. SPDP-nya sudah dikirim, itu berproses,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Kamis (20/6/2019).

Para tersangka kasus makar itu misalnya adalah Permadi, Kivlan Zen, Eggi Sudjana, dan Lieus Sungkharisma. Tak kurang ada sekitar 25 tersangka yang dijerat belakangan ini dalam kasus makar.

“Termasuk yqng pelaku rusuh kemarin. Ada 447 berkas perkaranya yang sudah dipilah berdasarkan TKP, kelompok, dan perbuatannya. Ini akan diselesaikan berkas perkara dan pelimpahan berkas perkara ke jaksa,” tambahnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.beritasatu.com/nasional/560333/kejar-target-polri-kebut-berkas-tersangka-makar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejar Target, Polri Kebut Berkas Tersangka Makar - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.