Search

Polri Respons Dugaan Pelanggaran HAM Brimob di Rusuh 22 Mei - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberi tanggapan terhadap hasil investigasi Amnesty Internasional Indonesia terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh oknum personel Brimob dalam kerusuhan 21-23 Mei di sejumlah titik di Jakarta.

Amnesty International menduga personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan demonstran, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan. Peristiwa itu dilakukan salah satunya di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

"Monggo (silakan), temuan tersebut diserahkan ke tim investigasi gabungan untuk didalami oleh tim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Antara di Jakarta, Selasa (25/6).

Sebelumnya, Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan ada lima, atau sedikitnya empat korban kekerasan oleh oknum polisi di Kampung Bali.

Kekerasan dilakukan saat petugas menyisir sebuah lahan parkir untuk menangkap orang-orang yang diduga terlibat kerusuhan pada 23 Mei lalu.

AII menyatakan saat penyisiran ada banyak orang melakukan pelemparan batu. Sejumlah polisi, kata Papang, tak hanya menyiksa para pelempar batu itu, melainkan warga sekitar yang sedang keluar rumah.

Hal tersebut didapatkan AII berdasarkan tayangan video yang telah diverifikasi, ditambah kesaksian terhadap sejumlah saksi.

AII dalam rilis hasil temuannya juga menyatakan Brimob Polri telah melakukan pelanggaran HAM serius terhadap warga tak berdaya saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, usai kerusuhan 22 Mei.

"Polisi telah melakukan beragam pelanggaran serius terhadap HAM di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta pada 21-23 Mei 2019," ujar Direktur Eksekutif AII Usman Hamid lewat keterangan tertulis. (Antara)

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190625211324-12-406446/polri-respons-dugaan-pelanggaran-ham-brimob-di-rusuh-22-mei

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Respons Dugaan Pelanggaran HAM Brimob di Rusuh 22 Mei - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.