Search

Polri Gandeng Polisi Malaysia Kejar Penyelundup Narkoba yang Pakai Kapal Pariwista - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menggandeng Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengejar HA, tersangka yang memerintahkan enam warga Malaysia yang ditangkap polisi Indonesia karena menyelundupkan sabu-sabu dengan kapal pariwisata.

Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan, selain HA polisi juga sudah mengantongi satu nama lain yang bergabung dalam jaringan tersebut.

"Kami sudah mengidentifikasi dua nama. Kami sudah komunikasian dengan PDRM untuk mengembangkan jaringannya di Malaysia," kata Krisno di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap WN Malaysia Penyelundup 37 Kg Sabu dengan Kapal Pesiar

Krisno mengatakan, HA memerintahkan empat orang tersangka berinisial MIF, SHN, SLH dan RHM yang kemudian tertangkap untuk mengangkut 37 kilogram sabu-sabu dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia dengan sebuah kapal pariwisata menuju Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada 4 Juni 019.

"Sementara Iskandar dan Asri, mereka tiba tanggal 1 Juni, untuk menggambar situasi dan lain sebagainya untuk menunggu kedatangan kapal ini," kata dia.

Krisno mengatakan, berdasarkan catatan perjalanan kapal tersebut, kapal berangkat dari Pelabuhan Senibong Cove Marina Malaysia langsung menunuju Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Krisno mengatakan, keenam orang tersebut memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri untuk menyelundupkan 37 kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Menjelang Lebaran, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada sindikat yg mencoba memanfaatkan waktu, ketika pada umumnya kami polisi fokus pada pengamanan Lebaran dan masuk Indonesia dengan menggunakan kapal pesiar," kata dia.

Keenam tersangka pelaku itu kini dituntut dengan Pasal 114 ayat (2) JO Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukaman mati atau penjara seumur hidup.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/11/16301471/polri-gandeng-polisi-malaysia-kejar-penyelundup-narkoba-yang-pakai-kapal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Gandeng Polisi Malaysia Kejar Penyelundup Narkoba yang Pakai Kapal Pariwista - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.