Search

Polri Imbau Peserta Aksi Taati Peraturan - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat yang melakukan aksi di sekitar Mahkamah Konstitusi agar menaati peraturan yang berlaku. Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi sedang membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Untuk masyarakat tetap, mengimbau masyarakat untuk menaati ketentuan dan kesepakatan antara koordinator lapangan dan petugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Polisi telah menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. Massa yang mau melakukan aksi unjuk rasa dialihkan ke area di depan Patung Kuda dan sekitar Monas.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Tim Prabowo-Sandiaga soal Kehilangan 2.871 Suara

Menurut dia, sesuai surat pemberitahuan aksi kepada pihak Polda Metro Jaya, massa akan membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

Dedi mengingatkan para koordinator lapangan aksi agar memperhatikan massa pengikutnya dan menjalani aksi dengan tertib hingga usai.

"Sesuai dengan surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya sampai pukul 18.00. Dan mereka koordinator lapangan sudah sepakat pukul 18.00 mengimbau massa untuk membubarkan diri secara tertib dan damai," ujar dia.

Baca juga: MK Anggap Tuduhan Kerpihakan Pers ke Kubu 01 Tak Beralasan

Sementara itu, terkait diskresi dari pihak Kepolisian, Dedi mengatakan hal itu akan diberitahukan nanti.

Nantinya, Kapolres Jakarta Pusat sebagai komandan pengamanan akan berdiskusi dengan koordinator lapangan sebelum batas aksi berakhir.

Sebelumnya, polisi akan membubarkan massa aksi yang tidak tertib dan mengganggu kepentingan publik, apalagi menciptakan kerusuhan.

Namun, penindakan akan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Let's block ads! (Why?)

Baca di Sini https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/16361961/polri-imbau-peserta-aksi-taati-peraturan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Imbau Peserta Aksi Taati Peraturan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.